DSI Laksanakan Pengambilan Sumpah Mediator dan Arbiter di Wilayah Hukum Aceh

Terkini2 Dilihat
banner 468x60

 

Aceh, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) melaksanakan Prosesi Istiadat Sidang Terbuka Pengambilan Sumpah, Penandatanganan Integritas Dan Pelantikan Profesi Mediator / Konsiliator / Arbiter di Wilayah Hukum Aceh.

Demikian di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo,S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (26/06/2023).

Menurut Presiden DSI Sabela Gayo, “Pengambilan Sumpah, Penandatanganan Pakta Integritas dan Pelantikan Profesi Mediator & Arbiter terlaksana di Aula Moot Court Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Darussalam Banda Aceh,” terangnya.

Sabela Gayo,S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., juga mengatakan, bahwa saat ini Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan organisasi pertama di Indonesia yang menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas, Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi Mediator, Ajudikator, Konsiliator dan Arbiter Praktisi Dewan Sengketa di Indonesia.

“Alumni – alumni Praktisi Dewan Sengketa DSI sudah terdaftar sebagai Praktisi Dewan Sengketa Litigasi (Praktisi Dewan Sengketa Non Hakim) di berbagai Pengadilan Negeri / Pengadilan Agama di seluruh Indonesia,” kata Sabela Gayo.

“Semoga dengan kehadiran Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sebagai lembaga independen yang profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) dapat memberikan kepercayaan kepada masyarakat secara luas baik di dalam maupun di luar negeri untuk menggunakan Dewan Sengketa Indonesia (Indonesia Dispute Board) dalam menyelesaikan berbagai sengketa bisnis ke depan,” pungkas Presiden DSI.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *