Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kembali mengabarkan berita gembira terkait penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA).
Demikian di sampaikan oleh Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (24/06/2023).
Dalam keterangannya, Presiden DSI mengatakan, bahwa Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan sebuah organisasi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang terus berkembang dan hadir di berbagai Provinsi di Indonesia dan telah bekerjasama dengan berbagai universitas.
Seperti kali ini, lanjutnya, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) akan segera melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar (UTU) yang akan di laksanakan pada hari Senin tanggal 26 Juni 2023 di Hotel Al – Hanifi, Banda Aceh,” ungkapnya.
“Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Nota Kesepakatan (MoA) tersebut maka Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dapat merekrut minimal 500 (lima ratus) Mediator di kawasan Pantai Barat Aceh,” terangnya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar (UTU) dan tentunya saya berharap semoga acara penandatanganan dapat terlaksana dengan lancar dan sukses,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










