Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID – Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile melaksanakan acara penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama APSI, HAPMI, KBPP Polri, PT. Catur Satya dan PT. Batara Citra Perkasa di Komplek Ruko MIM Blok A No. 6, Jl. Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jum’at (26/05/2023).
Tampak di lokasi penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) di hadiri oleh Ketum DPP AAI-ON (Officieum Nobile) Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., Waketum Dr. Efran Helmi Djuni, S.H., M.H., Sekjen DPP AAI-ON Dr. Hendry Donald, S.H., M.H., Ketua DPC AAI-ON Kota Bandung Dr. Ir..Agus Mulya, S.H., M.H.
Selain itu tampak hadir juga Sekretaris DPC AAI-ON Firdaus Januarto, S.H., M.,H., Korwil Wilayah Jabar H.M. Yos Faizal Husni, S.H., M.Hum., Dewan Penasehat DPP AAI-ON, Leksa Darma S.H., M.H., Ketua DPC AAI-ON Bali Dr. Rijal Akbar, S.H., M.H., Ketua dan pengurus Posbakum DPC AAI-ON Jakarta Timur serta pengurus DPC AAI-ON Kota Bandung.
Dalam pelaksanaan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) acara di hadiri oleh Ketua DPD APSI (Asosiasi Profesi Satpam Indonesia) Jabar Agus Hamzah, S.H., Ketua DPP HAPMI (Himpunan Artis dan Penyanyi Musisi Indonesia) yang dalam hal ini di wakili oleh Sekjennya Ibu Novita, Setiawati, S.E.
Masih di tempat yang sama, Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) juga di hadiri Ketua KBPPP (Keluarga Besar Putra Putri Polri) Kota Bandung Hadi Gunadi, S.E, S.H., Direktur PT. Catur Satya Agus Hamzah, S.H., dan Direktur PT. Batara Citra Perkasa, Didi Jukardi.

Dalam sambutannya, Ketum DPP AAI-ON (Officieum Nobile) Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H., mengatakan, “Saya selaku ketua umum mengucapkan terima kasih kepada Sdr. R. Aji Oktario, S.H., M.H., yang sudah mempersiapkan segalanya, di mana pada hari ini Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile akan melaksanakan 5 (lima) penandatangan Memorandum Of Understanding (MoU) yang harus di rampungkan sekaligus,” ungkapnya.
“Ke-5 (lima) MoU tersebut berkaitan dengan Posbakum yang mana merupakan alat/sarana bagi semua advokat sesuai dengan UU No 11 Tahun 2016 bahwa semua advokat wajib memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu. Tidak boleh menolak karena tidak mampu,” ucapnya.
“Oleh karena itu Posbakum ini sejatinya adalah bantuan hukum PROBONO (memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma),” kata Ketum DPP AAI-ON Dr. Palmer Situmorang.
“Keberadaan Posbakum ini mempunyai misi membantu orang yang tidak mampu dan sedang terjepit, ketika advokat membantu dan menolong yang miskin maka di situlah POSBAKUM hadir. Semoga POSBAKUM DPC AAION Bandung Jaya, Jaya, Jaya,” tutupnya.

Di tempat yang sama Ketua DPC AAI-ON Kota Bandung Dr. Ir..Agus Mulya, S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan, “Posbakum Bandung mengucapkan terima kasih atas kebersamaannya yang mana pada kesempatan kali ini ada 5 (lima) penandatanganan MOU sekaligus Insya Allah saya akan mensupport,” ucapnya.
DPC AAI-ON Kota Bandung mempunyai 3 (tiga) misi di antaranya ada PPH, Posbakum dan Pembinaan kepada anggota. Hal ini sesuai amanat UU juga Ketua Umum DPP bahwa POSBAKUM ini harus di laksanakan sehingga misi ini bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.
Usai memberikan kata sambutan dari berbagai pihak, acara di lanjutkan dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) antara Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile bersama APSI, HAPMI, KBPP Polri, PT. Catur Satya dan PT. Batara Citra Perkasa yang mana acara berjalan dengan lancar dan sukses.
(Redaksi)










