Cirebon, CYBERNUSANTARA1.ID – Menjelang bulan suci Ramadhan, Jajaran Satuan Samapta Polresta Cirebon Polda Jabar terus gencar memburu penjual minuman keras (miras) di Wilayah Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin malam (13/3/2023).
“Dalam Ops tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk dari salah satu warung yang berada di Wilayah Sumber, Kabupaten Cirebon,” ungkap Kasat Samapta AKP Endang Sujana.
Saat ini, pihaknya sedang gencar melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) lodaya dalam rangka cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 2023. Sedangkan sasaran dalam operasi pekat ini pihaknya menyasar miras botolan dan juga pabrikan.
“Kita melakukan razia miras pabrikan maupun tradisional di wilayah Sumber. Saya bersama anggota kami tadi, berhasil mengamankan sebanyak 230 botol miras pabrikan dari berbagai merk,” katanya.
“Puluhan dus miras itu kemudian di sita dan di bawa ke Mapolresta Cirebon Polda Jabar untuk nantinya di lakukan pemusnahan barang bukti miras, Sementara untuk penjual mirasnya di lakukan penegakan hukum, sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, “Untuk razia miras menjelang bulan Suci Ramadhan akan di laksanakan secara rutin oleh pihak kepolisian. Hal itu di lakukan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif. serta di himbau kepada masyarakat agar jangan mengkonsumsi atau mengedarkan miras,” katanya.
“Jangan mengedarkan dan menjual miras tanpa ijin edar. Karena ada Perda yang mengatur miras, ada batasannya. Karena bisa jadi nantinya bisa diberikan sanksi,” tandasnya.
(Sumber Bid Humas Polda Jabar)
















