Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) menghadiri acara undangan FGD Proposal Penyusunan Naskah Akademik Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah (KHES).
Hal itu di sampaikan langsung oleh Presiden DSI Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (13/03/2023).
Acara tersebut di buka langsung oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M.

Dalam keterangannya, Sabela Gayo mengatakan, “Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyempurnakan Kompilasi Hukum Ekonomi Syari’ah di Indonesia yang bertujuan untuk memberikan panduan kepada para Hakim dalam memeriksa, mengadili dan memutuskan sengketa – sengketa syari’ah di Indonesia,” ungkapnya.
“Dengan adanya acara ini kami berharap agar KHES dapat memperjelas penyelesaian sengketa – sengketa syari’ah di Indonesia,” kata Sabela Gayo.
“Bagi DSI yang telah memiliki Kamar Sengketa Ekonomi Syari’ah tentu kami berharap dapat menjadikan KHES sebagai bahan penguatan kapasitas pengembangan Mediator – Mediator dan Arbiter – Arbiter Ekonomi Syari’ah dalam menyelesaikan sengketa – sengketa Syari’ah baik domestik maupun lintas batas negara (cross border economic sharia disputes),” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










