Bogor, CYBERNUSANTARA1.ID – Polsek Parung Panjang telah mengamankan Para Pelajar yang diduga akan melakukan aksi tawuran pada Selasa 07 Maret 2023 diketahui di Warung Jaya (WarJa) alamat Kp. Cikabon Desa Cibunar Kec. Parungpanjang Kab. Bogor berkumpulnya para pelajar tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada orang tua dan guru untuk lebih intens mengawasi pergaulan putranya di sekolah dan lingkungan pergaulan untuk menghindari hal – hal yang tidak di inginkan.
Kapolsek Parung Panjang AKP Dr. Suharto, S.H., M.H membenarkan bahwa telah mengamankan para pelajar yang di duga akan melakukan aksi tawuran dan mereka berkumpul di warung Jaya (Warja) Kp. Cikabon Desa Cibunar Kec. Parung Panjang Kab. Bogor, Selasa (7/3/2023).
Dari para pelajar, di amankan sebanyak kurang lebih 22 orang pelajar laki – laki, di antaranya di ketahui masih di bawah umur dan berstatus masih bersekolah di SMK dengan nama nama SF Bin T als C (18), NF Bin RM (17), RDH Bin S (16), IPP Bin M (18), A Bin M (16), ZS Bin US (17), GG Bin US (19), MZ Bin H (18), SWS Bin S (19), N Bin M (19), MRA Bin AD (19), G Bin R (19), A Bin S (19), I Bin J (19), JA Bin S (18), IR Bin W (18), RA Bin IS (19), PR Bin SB (19), A Bin M (17), IJ Bin K (18), NA (18) dan ADP (17).
Diketahui adanya segerombolan para pelajar yang di duga akan melakukan aksi tawuran tersebut berawal dari salah seorang guru yang melihat segerombolan pelajar tersebut Sdr AULIA di Warung Jaya (Warja) dan langsung melaporkan kepada satgas pelajar dan juga kepada Pihak Kepolisian Polsek Parung Panjang.
Kemudian Personil Polsek Parung Panjang bersama Satgas Pelajar langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap para pelajar tersebut lalu di amankan di bawa ke Mako Polsek Parung Panjang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan dengan memanggil pihak sekolah dan juga orangtua masing masing dari para pelajar tersebut.
(Sumber Bid Humas Polda Jabar)
















