2 (dua) Alumni Mediasi IPPI – DSI Diterima Sebagai Mediator Non-hakim di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe

Terkini0 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., kembali mengabarkan berita gembira terkait penerimaan Alumni Mediasi IPPI – DSI yang di terima sebagai Mediator Non Hakim.

“Saya selaku Presiden DSI mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Sdr. Azhari, S.Sy., M.H., CPM., dan Dr. Fauzan Prasetya, S.H., M.Kn., CLA., CPL., CPCLE., CPM., yang di terima sebagai Mediator Non Hakim di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe,” ungkapnya kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (13/02/2023).

“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) terus menghadirkan para Mediator yang profesional di berbagai Pengadilan di seluruh Indonesia,” katanya.

“Kehadiran Dewan Sengketa Indonesia dalam kiprahnya merupakan sebuah terobosan/solusi bagi para pemangku kepentingan, sehingga dapat memberikan keadilan bagi para pihak,” ucapnya.

“Semoga dengan hadirnya Mediator Non-hakim di Mahkamah Syar’iyah Lhokseumawe dan berbagai Pengadilan lainnya di Indonesia ini menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan segala permasalahan yang di hadapi,” tandasnya.

 

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *