Deliserdang, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID — Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pelajar yang membawa senjata tajam (sajam) dan melakukan tindak kekerasan fisik terhadap pelajar lain yang mengakibatkan luka berat, Kamis (19/01/2023).
Kejadian bermula saat terjadi perkelahian antar pelajar di salah satu sekolah tempat pelaku bersekolah, Rabu 18 Januari 2023. Pada saat itu, pelaku melihat salah satu dari yang berkelahi sudah tidak berdaya dan pelaku berusaha untuk melerai perkelahian.
Namun pihak lawan merasa tidak terima dan memaki pelaku dengan berkata kasar, “Kau jangan begitu cara misahkan nya,” sehingga akibat perkataan tersebut terjadilah perkelahian antara pelaku dan korban.
Kemudian pada hari berikutnya, korban beserta temannya sebanyak 20 Sepeda Motor mendatangi rumah pelaku dan mengajak pelaku untuk berkelahi, pada saat itu korban hendak melemparkan sebongkah batu ke arah steling jualan ibu pelaku sehingga pelaku emosi lalu mengambil pisau yang sebelumnya sudah pelaku siapkan di tasnya dan kemudian pelaku menusuk korban pada bagian rusuk sebelah kanan.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023 sekira pukul 17.40 wib di jalan Keramat Kel. Syahmad Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang.
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek pada bagian rusuk sebelah kanannya sepanjang 3 cm dan hingga saat ini korban di rawat di RSUD Umum Lubuk Pakam.
Mendapati informasi tersebut, Personil Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bergerak cepat menangkap pelaku dan langsung mengamankannya ke Mako Polresta Deli Serdang.
Atas perbuatannya, pelaku di persangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) dari UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Jo Pasal 80 ayat (2) Jo Pasal 76C dari UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI N0.23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak Jo UU RI No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Anak.
Saat di konfirmasi, Kapolresta Deli Serdang melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Heri Cahyadi S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, “Saat ini pelaku sudah kami amankan serta kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi berkas perkaranya untuk di lanjutkan ke JPU,” ungkapnya.
(Nov)
















