Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., kembali mengabarkan berita gembira terkait 2 (dua) orang Alumni Mediasi IPPI yang diterima sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan di Pengadilan Agama Rangkasbitung.
“Saya selaku Presiden DSI mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Sdri. Heni Rohaeni, S.Kom., M.H., CPS., CPCLE., ACIArb., CPT., CPM., dan Sdr. Amal Jamaludin, S.H., CIL., CPM., CPL (Alumni Mediasi IPPI) yang di terima sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Agama Rangkasbitung,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (16/01/2023).
“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) terus berupaya menghadirkan para Mediator yang profesional di berbagai Pengadilan Agama di seluruh Indonesia,” katanya.
“Kehadiran Dewan Sengketa Indonesia dalam kiprahnya merupakan sebuah terobosan/solusi bagi para pemangku kepentingan, sehingga dapat memberikan keadilan bagi kedua belah pihak,” ucapnya.
“Semoga dengan hadirnya Mediator Non-hakim di berbagai Pengadilan Agama di Indonesia ini menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan segala permasalahan yang di hadapi,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










