Kasus Pencurian di Area parkir Basemen Apartemen Grand Asia Afrika Dalam Proses Penyidikan Pihak Kepolisian

Hukum6 Dilihat
banner 468x60

 

Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID – Laporan pengaduan atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Area parkir Basemen Apartemen Grand Asia Afrika Jl.Karapitan Kel. Paledang, Kec Lengkong, Kota Bandung beberapa waktu lalu kini menjadi Laporan Kepolisian (LP).

Kapolsek Lengkong AKP Imam Zarkasih, S.H., saat di konfirmasi membenarkan bahwa laporan pengaduan Sdr. Amran Rusnadi, S.T kini telah menjadi Laporan Kepolisian (LP).

Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Lengkong Iptu Beben Budiawan mengatakan “Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan proses penyidikan,” ungkapnya di Polsek Lengkong, Kamis (8/12/2022).

Di ketahui, dalam laporan tersebut pelapor yang merupakan pemilik dan penghuni Apartemen di Tower B Lantai 2 No.20 memarkirkan mobilnya pada tanggal 24 September 2022 di area Parkir Baseman Apartemen Grand Asia Afrika Kota bandung.

Namun, pada tanggal 9 Oktober 2022 kendaraan bermotor R-4 Merk Toyota Fortuner Tahun 2020 dengan Nopol B-1495-TJU, Warna Abu-abu Metalik atas nama PT. Relasindo Sinergi Utama tidak berada di tempat / hilang, sementara kunci kontak berikut STNK kendaraan ada di tangan Pelapor.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah).

 

(Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *