Kota Binjai, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID — Kejaksaan Negeri Binjai melaksanakan pemusnahan barang bukti dari beberapa perkara yang ditangani, pemusnahan ini dilakukan agar barang bukti tidak hilang maupun dipergunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, konfrensi Pers dilaksankan, Selasa (6 /12/ 2022) sekira pukul 09.30 Wib bertempat di Kejaksaan Negeri Binjai jalan T. Amir Hamzah Kec. Binjai Utara.
Turut hadir dalam Giat pemusnahan barang bukti, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, M.H., Walikota Binjai diwakili Asisten 3 Medy Yusri, Kepala Kejaksaan Negeri Binjai Muhammad Husein Admaja, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Negeri Binjai Teuku Muhammad Syarafi, S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Irvan R Pane, SH, Kapolsek Binjai Utara Kompol Azahari, S.E., Ka BNN Binjai AKBP Magdalena Sirait dan para Staf Kejaksaan Negeri Binjai.
Barang bukti yang di musnahkan, 19 perkara narkotika yang terdiri dari sabu sabu seberat 3,35 gram, Ekstasi sebanyak 1038 butir, ganja seberat 1.102, 45 gram, serta 3 perkara perjudian yang terdiri dari 6 unit mesin Jackpot, 1207 keping koin logam, oharda sebanyak 3 perkara dan handphone sebanyak 5 buah.
(Nov)
















