Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) dan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bekerjasama dengan Dewan Pengurus Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Banten melaksanakan Pelatihan Mediasi Batch XXIX (29) yang akan di laksanakan selama 5 (lima) hari mulai tanggal 8 hingga 12 November 2022.
Sebanyak 23 orang peserta yang terdiri dari Advokat di Banten, Malang Jawa Timur dan Pontianak Kalimantan Barat mengikuti acara pelatihan tersebut.
Hal yang istimewa adalah menghadirkan salah satu narasumber yang merupakan Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML.
Baca Juga : IPPI, DSI dan Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa Indonesia Selenggarakan Pelatihan Mediasi Batch XXVIII (28)
Saat di mintai keterangan melalui WhatsApp, Sabela Gayo mengatakan, “Pelatihan Mediasi Batch XXIX (29) yang di laksanakan oleh IPPI dan DSI kali ini bekerjasama dengan Dewan Pengurus Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Banten,” terangnya, Selasa (8/11/2022).
“Seperti yang di ketahui IPPI merupakan sebuah Lembaga Diklat Terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor SK. 16/KMA/SK/1/2022 bekerjasama dengan DSI telah melaksanakan program pelatihan secara kontinu dengan menghadirkan narasumber narasumber yang kompeten,” kata Sabela.
“Melalui pelatihan Mediation Training XXIX ini IPPI berharap para peserta dapat mengikuti semua sesi Pelatihan dengan khidmat supaya dapat di nyatakan kompeten oleh para Asesor sebagai Mediator Profesional,” tutupnya.
#Mediator #IPPI #DewanSengketaIndonesia #Mendunia
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










