Kab. Bandung Barat, CYBERNUSANTARA1.ID – Menanggapi keluhan salah satu publik figur yang di kenal dengan nama Hj. Anggra Putri Tania yang merupakan seorang ahli pakar Retrokognisi, awak media kembali melakukan pertemuan dengan Keluarga Besar H. Abgari Agam dan Hj. Anggra Putri Tania di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Jum’at (28/10/2022).
Menurut H. Abgari Agam, “Dengan adanya pencemaran nama baik ini, Saya H. Abgari Agam beserta istri Hj. Anggra Putri Tania memutuskan untuk menutup kegiatan praktek pengobatan,” ucapnya.
“Seperti yang sudah saya sampaikan, pengobatan yang kami lakukan tidak di tarif, ini kami lakukan atas dasar keikhlasan. saya beserta istri selalu mengatakan jika ada yang bertanya terkait tarif, bahwa jika ingin berterima kasih pun hanya sekedar sukarela, dan itu pun saya bersama istri membagikannya kepada anak – anak yatim, jompo dan giat sosial lainnya,” ungkap H. Abgari Agam yang akrab di sapa AA Agam.
“Sebetulnya hal ini tidak ingin kami utarakan, namun karena berita ini sudah menyebar maka perlu kami sampaikan apa adanya. Dengan adanya bukti WhatsApp dari seorang yang di duga oknum Jenderal, kami sudah mencoba untuk duduk bersama agar permasalahan ini dapat terang benderang,” ungkapnya.
“Atas dugaan pencemaran nama baik ini, jika tidak ada itikad baik maka saya akan menindak lanjuti dan melaporkan hal ini kepada pihak pihak yang berwajib,” tegasnya.
Selanjutnya H. Abgari Agam juga meminta untuk di saksikan oleh awak media mendatangi Kepala Desa Mekarjaya dalam mencari kebenaran informasi tersebut.
Kepala Desa Mekarjaya Obar Sobarna bersama Babinsa mengatakan, “Seperti yang sudah saya sampaikan, kehadiran keluarga Pak Haji Abgari Agam di Desa ini sangat membantu warga desa Mekarjaya. Tidak hanya dengan kegiatan – kegiatan sosial yang di lakukan oleh Pak Haji saja, tapi warga pun mendapat banyak manfaat dari para tamu, karena mereka pasti jajan dan lain sebagainya,” ungkap Kades.
“Saya tegaskan kembali, Terkait adanya praktek pengobatan yang di lakukan oleh Ibu Hj. Anggra Putri Tania, hingga saat ini, saya tidak pernah mendengar pengaduan dari masyarakat baik secara lisan ataupun tulisan bahwa masyarakat merasa resah dengan adanya praktek pengobatan keluarga H. Agam. Yang ada justru sangat membantu warga desa Mekarjaya,” kata Obar.
Sementara itu, Babinsa Mekarjaya Sansan menambahkan, “Tanggung jawab dan tupoksi saya selaku Babinsa adalah sekecil apapun permasalahan di wilayah binaan tentu harus tahu sebagai pertanggungjawaban saya kepada pimpinan,” ungkapnya.
“Terkait praktik pengobatan alternatif yang di lakukan oleh keluarga H. Agam memang selama ini tidak ada pengaduan dari masyarakat baik secara lisan maupun tulisan,” terangnya.
Di tempat terpisah Kadus Desa Mekarjaya Enjang mengatakan, “Dengan adanya pengakuan dari A Haji terkait adanya laporan masyarakat yang merasa resah dan hal lainnya, saya juga mempertanyakan siapa masyarakat tersebut,” katanya.
“Kalo terkait perizinan memang tidak ada, bahkan izin tetangga pun belum ada, memang saya juga tidak menyampaikan hal itu, karena pikir saya, dengan adanya kegiatan ini mungkin sudah ada kesepakatan dengan RT RW hingga terus berjalan sampai kemarin, karena kebaikan keluarga Pak Haji dan Bu Haji selama ini dapat di rasakan manfaatnya oleh saya dan warga semua,” jelasnya.
“Selain itu, karena yang bertamu ke rumah AA Haji ini sifatnya silaturahmi, konsultasi dan pengobatan dengan do’a, ini kan bukan perusahaan, saya pikir nggak perlu Pake surat izin,” katanya.
“Terkait kedatangan Pak Jenderal, Danramil dan Kapolsek ke rumah saya, saat itu bertujuan mau datang Ke Pak Haji, karena Pak Haji tidak ada saya persilahkan singgah ke rumah saya. Dengan adanya pencemaran nama baik ini, saya pribadi bersumpah tidak pernah menyampaikan bahasa pengaduan meresahkan atau hal lainnya. Jika ada kaitannya dengan saya, saya siap mempertanggung jawabkannya,” tutupnya.
(Tim)
















