Wow….Bupati Karawang Diduga Tawarkan Damai Rp.100 Juta Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan

BERITA UTAMA6 Dilihat
banner 468x60

 

Karawang, CYBERNUSANTARA1.ID – Terkait kasus yang viral beberapa minggu kebelakang tentang salahsatu jurnalis yang di duga di aniaya oleh oknum ASN Pemkab Karawang, kini kasus tersebut di proses Polres Karawang.

Dari informasi yang di dapat oleh tim, dalam keterangannya, Gusti Sevta (Junot) mengatakan, “Pihak korban di mediasi melalui VC oleh pihak Pemkab Karawang,” ungkap Gusti Sevta (Junot) saat memberikan keterangan pers nya di hadapan para jurnalis, Senin (26/9/2022).

Ungkapan monohok dari Gusti Sevta Gumilar alias Junot akan upaya damai di lakukan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana.

Di hadapan awak media, wartawan korban kekerasan oknum PNS Karawang-Bekasi blak blakan mengungkap upaya damai tersebut dan menolak uang damai sebesar Rp.100 juta rupiah.

Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Junot mengatakan bahwa selain di rayu Cellica dan di iming-imingi uang damai 100 juta, Junot pun di minta untuk menghilang selama 2 mingguan ke luar kota.

“Junot kamu mau kemana? Kamu ke Semarang ya 1 atau 2 minggu, atau ke Yogya. Kalo temen temen kamu tanya kamu bilang saja kamu sudah hepi. Kamu sudah kenyang,” kata Junot menirukan ucapan Celica saat komunikasi lewat Video Call.

“Masak saya harus senang senang di atas penderitaan temen temen saya yang sudah berjuang,” tambah Junot.

Disitu, lanjut Junot, penguasa tersebut mengatakan sudah tahu keluarga saya siapa saja.

Lalu, Junot di rayu untuk menandatangani perjanjian damai antara dirinya dengan oknum PNS dengan iming iming uang 100 juta dari pribadi Cellica.

“Saya juga di minta untuk menandatangani, dan itu (uang damai_red) bahasanya dari aku pribadi, bukan dari AA sebagai terlapor,” lanjut Junot menirukan ucapan Cellica.

Tak hanya itu, Junot pun di minta membuat video pernyataan damai dalam kondisi sadar dan tidak dalam keadaan tertekan.

“Saya diminta membuat video bahwa saya di dalam kesadaran yang penuh.

Kesadaran bagaimana ? Saya di bawah tekanan,” ungkap Junot.

Karena terpaksa, Junot akhirnya mengikuti alur keinginan penguasa tersebut agar bisa selamat dalam kondisi ancaman di sebuah hotel.

“Saya bersedia menandatangani perjanjian damai dengan catatan tidak menggunakan tandatangan asli, tetapi paraf,” pungkas Junot.

Sampai berita di terbitkan tim belum mendapat keterangan dari pihak Pemkab Karawang atau pihak Bupati Karawang.

 

(Tim)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *