Bandung, Cybernusantara1.id — Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Amanat Keadilan (LKBH AMAN) di bawah pimpinan Direktur Alman Adi, S.H., M.H., CPCLE., CPT., yang selama ini rutin membantu Para Penerima Bantuan Hukum yang berada di Rutan Kelas I Bandung serta masyarakat khususnya di Kota Bandung melaksanakan rapat evaluasi.
Kegiatan di hadiri oleh Direktur Alman Adi, S.H., M.H. CPCLE., CPT., Fajar Maulana Yusuf, S.H., M.H., Rayhan Hafiz Fadilla, S.H, dan Berry Guntur, S.H., bertempat di Kantor LKBH AMAN Jl. PH. H. Mustofa No. 68 Gedung Sanggabuana LT. 2 Cikutra, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/8/2022).

Dalam keterangannya Direktur LKBH AMAN, Alman Adi, S.H., M.H., CPCLE., CPT., yang akrab disapa Bang Alman ini mengatakan, “Kegiatan yang kita lakukan ini merupakan kegiatan rutin yang di lakukan seminggu sekali,” ungkapnya.
“Dalam giat ini, selain gelar perkara kita juga mengevaluasi berbagai pekerjaan – pekerjaan yang sudah di laksanakan dan yang akan di laksanakan, mempersiapkan segala sesuatunya agar semua bisa berjalan sesuai harapan,” katanya.
“Sebagai informasi awal dari Rutan akan ada rencana dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandung untuk melakukan Konsultasi hukum tatap muka atau di lokasi Bankum Rutan, karena selama masa pandemi Konsultasi di lakukan secara online. Rencananya Konsultasi di lakukan setiap Senin dan Rabu (1 orang petugas LBH jam 09.00 s/d 11.00), Jumat konsultasi dan penyuluhan hukum (3 orang petugas LBH jam 09.00 s/d 11.00), setiap LBH melaksanakan konsultasi dan penyuluhan secara bergiliran (jadwal akan dibuat dari rutan),” ucap alman.
“Selain membantu masyarakat yang bermasalah dengan hukum, beberapa program LKBH AMAN di antaranya adalah konsultasi hukum gratis, pemberdayaan masyarakat dan penyuluhan hukum. Jadi masyarakat yang ingin berkonsultasi bisa datang langsung ke kantor kami atau konsultasi online melalui telepon di 08112056000,” tutupnya.
(Redaksi)










