IPPI dan DSI Melaksanakan Pelatihan Mediasi Batch – XVII

Hukum5 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, Cybernusantara1.id – Hari pertama Pelatihan Mediasi Batch – XVII yang bekerjasama antara Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI) di laksanakan secara Zoom.

Dalam keterangannya Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) mengatakan, “IPPI merupakan sebuah Lembaga Diklat Terakreditasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dengan nomor SK. 16/KMA/SK/1/2022 bekerjasama dengan DSI melalui berbagai program yang selama ini terus di publikasikan,” ungkapnya.

“Kolaborasi yang saat ini terus berkembang di antaranya pelaksanaan Pelatihan Mediasi Batch – XVII dengan menghadirkan narasumber yaitu Dr. Mardi Chandra (Trainer Mahkamah Agung Republik Indonesia),” paparnya.

“Untuk pelaksanaan Pelatihan Mediasi Batch – XVII kali ini akan di gelar mulai tgl 24 s/d 28 Agustus 2022 via ZOOM. Seperti yang sudah di ketahui, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berkomitmen untuk terus mengembangkan profesi Mediator, Ajudikator, Konsiliator dan Arbitrase profesional di seluruh Indonesia dan bekerjasama dengan Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI) melalui berbagai pelatihan- pelatihan,” katanya.

“Pelatihan Mediasi Batch XVII kali ini di ikuti oleh 30 (tiga puluh) orang peserta dari berbagai Provinsi di seluruh Indonesia. Saat ini IPPI sudah memiliki 850 Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter yang tersebar di 34 (tiga puluh empat) Provinsi seluruh Indonesia,” paparnya.

“DSI berkomitmen menghadirkan layanan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) di tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten / Kota, Provinsi dan nasional. Oleh karena itu DSI bekerja sama dengan IPPI akan terus menyelenggarakan Pelatihan Mediasi secara rutin dan terjadwal,” pungkasnya.

Sementara itu, IPPI berharap dengan adanya Pelatihan Mediasi Batch XVI dapat melahirkan Mediator yang profesional. Sehingga keberadaannya dapat mempermudah akses bagi masyarakat dalam menyelesaikan berbagai sengketa bisnis yang sedang di hadapi para pihak dengan menggunakan prosedur Mediator.

#InstitutPengadaanPublikIndonesia #Mediator #Mendunia

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *