Indramayu, Cybernusantara1.id – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar kembali menggelar patroli skala besar dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Indramayu Polda Jabar, Minggu, (21/08/2022).
Dalam kegiatan tersebut di pimpin oleh Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP M. Lukman Syarif, S.I.K., M.H., di wakili Wakapolres Indramayu, Kompol Arman Sahti, S.H., S.I.K., M.H.
Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP M. Lukman Syarif mengatakan, patroli skala besar kali ini di laksanakan di wilayah Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu.
“Kegiatan patroli skala besar ini terus di laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Indramayu,” katanya.
Patroli skala besar di ikuti Pjs Kabag Ops Polres Indramayu Kompol I Nyoman Dita, S.H., para Kasat dan Perwira Polres Indramayu serta Personil gabungan fungsi Polres Indramayu Polda Jabar.
Dalam patroli, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor, baik roda 2, roda 4 maupun lebih yang melintas dari arah Jakarta menuju ke Jawa Tengah di U-Turn Kecamatan Sukagumiwang.
Pemeriksaan juga di lakukan terhadap orang atau pengemudi kendaraan dan barang bawaan.
“Pengecekan di lakukan berupa administrasi kelengkapan surat-surat kendaraan dan pemeriksaan terhadap barang bawaan yang sifatnya berbahaya atau barang yang tidak sesuai dengan daftar barang muatan Kendaraan tersebut,” ungkap dia.
Untuk hasil dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan tilang terhadap pengendara kendaraan roda 2 dan 4.
“Mereka di tilang karena tidak bisa menunjukan surat-surat kendaraan dalam hal ini SIM dan STNK,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan 20 jarigen minuman keras jenis tuak dari pengendara saat melakukan patroli skala besar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si mengatakan bahwa kegiatan patroli ini di laksanakan untuk meminimalisir jumlah kejahatan yang meresahkan serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya Kabupaten Indramayu.
(Sumber Bid Humas Polda Jabar)
















