Transaksi Sabu dan Tramadol, 7 Warga Kota Bima Ditangkap Tim Cobra Bravo

Terkini29 Dilihat
banner 468x60

 

Kota Bima, NTB, Cybernusantara1.id – Sebanyak 7 (tujuh) orang warga Kota Bima harus berurusan dengan Sat Narkoba Polres Bima Kota Polda NTB karena kedapatan memiliki dan di duga mengedarkan narkoba jenis sabu dan tramadol.

Ke- 7 (tujuh) warga Kota Bima tersebut di tangkap Tim Cobra Bravo di bawah pimpinan Katim Aipda Awaluddin Syah Putra dan anggotanya, Sabtu (20/8) sore di Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Hal itu di sampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin.

Ke 7 (tujuh) terduga yang bertransaksi sabu dan tramadol sebutnya, A alias R (48), MY (49), AB (21), MU (33), MR (52), TF (45) dan AI (52).

“Saat di gerebek dan di geledah badan dan TKP oleh Tim Cobra Bravo dengan di saksikan tokoh masyarakat setempat, di dapatkan barang bukti diantaranya, 4 lembar plastik klip bening berisi kristal di duga shabu setalah di timbang dengan berat bersih 0,10 gram,” jelas Kasi Humas.

“Selain itu, ada pula barang bukti, 9 Strip, 2 potong strip Tramadol HCI tablet sebanyak 97 butir, 1 buah dompet warna coklat, 3 botol Miras jenis Arak Bali, sebungkus rokok, gunting, dompet dan uang sejumlah Rp 860 ribu,” terangnya.

“Para terduga saat ini telah di amankan di Mako Polres Bima Kota untuk di tindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” pungkasnya.

 

(Sumber Humas Polres Bima Kota)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed