Minimalisir Tindak Kriminal, Polsek Sape Polres Bima Kota Razia Miras

Terkini23 Dilihat
banner 468x60

 

Kota Bima, NTB (04/9), Cybernusantara1.id –  Atensi jual edar Minuman Keras (Miras) yang acap jadi pemicu tindak kriminal, Polsek Sape Polres Bima Kota Polda NTB, merazia minuman keras (Miras)  di wilayah hukumnya.

Pada Sabtu (3/9) malam hari, personil Polsek Sape Polres Bima Kota di bawah pimpinan Kapolsek Sape Kompol Muslih dan Kanit Reskrim Ipda Kunto Prakoso keliling merazia jual edar miras.

Begitu kabar di sampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi humas Iptu Jufrin pada Minggu pagi (4/9/2022).

“Sejumlah penyedia miras di wilayah Polsek Sape menjadi target razia,” katanya.

“Setidaknya tiga lokasi yang di sasar pada penyedia miras. Tim mengamankan dan menyita puluhan botol miras berbagai jenis,” sebut Kasi  Humas.

Pada TKP pertama, yakni pada penyedia A, di dapatkan 7 botol sofi, 6 botol anggur merah dan  1 jerigen Sofi.

Kemudian di TKP kedua yakni di rumahnya D di dapatkan 1 kardus anggur merah isi 12 botol, 1 kardus anggur hitam isi 12 botol, 9 botol bir bintang 7 botol tanggung dan 2 botol besar sofi.

Di TKP berikutnya yakni rumah H penyedia miras, di situ di dapatkan 2 botol tanggung miras tradisional jenis sofi. Seluruh barang bukti langsung di amankan di Mako Polsek Sape,” jelas Iptu Jufrin.

 

(Sumber Humas Polres Bima Kota)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *