DSI dan Universitas Muhammadiyah Gorontalo Melaksanakan (MoU) dan (MoA)

Hukum20 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta, Cybernusantara1.id – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., kembali memberikan kabar gembira.

Kabar tersebut mengenai pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) antara Dewan Sengketa Indonesia (DSI) dan Fakultas Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Gorontallo.

Dalam keterangannya, Sabela Gayo mengatakan, “Pelaksanaan (MoU) dan (MoA) di laksanakan via Zoom,” terangnya kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp Jum’at (19/8/2022).

“Adapun tujuannya untuk memperluas akses pendidikan Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase bagi para lulusan Universitas Muhammadiyah Gorontalo serta menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa di Provinsi Gorontalo dan melakukan riset dan publikasi bersama tentang Sistem Mediasi / Ajudikasi / Konsiliasi / Arbitrase di Indonesia,” tutupnya.

#DewanSengketaIndonesia #FakultasIlmuSosial #UnivMuhammadiyahGorontalo #Mendunia

Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *