Dosen jadi Ketua DPD II WJI KOTA Banda Aceh

Ragam Berita22 Dilihat
banner 468x60

 

Banda Aceh, Cybernusantara1.id – Dalam kesempatan yang di sampaikan oleh Zarkasyi kepada awak media CyberNusantara1.id, Ormas Warga Jaya Indonesia yang di singkat (WJI) sudah terbentuk di beberapa Kabupaten/Kota Propinsi Aceh.

Salah satunya adalah Kota Banda Aceh, yang di berikan amanah sebagai Ketua Jummaidi Saputra, Dosen pada Fakultas Hukum Universitas Abulyatama dan Konsultan Qanun pada DPRK Kota Banda Aceh dan beberapa DPRK Kabupaten di Propinsi Aceh, Selasa (12/7/2022).

Jummaidi Saputra mengatakan bahwa akan coba berperan aktif untuk menderma baktikan ilmunya untuk masyarakat Aceh.

“Ormas WJI merupakan salah satu organisasi masyarakat yang di pimpin oleh Jenderal (Purn) Prof.Dr. Haji Abdullah Mahmud Hendropriyono sebagai Ketua Umum, dan untuk Propinsi Aceh di Ketuai oleh Zarkasyi,” terang Jummaidi.

“Kehadiran WJI di Propinsi Aceh, di harapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dan juga menjadi tali penghubung persatuan masyarakat dari tingkat Kabupaten/Kota, Propinsi sampai ke Pusat,” katanya

Sementara itu, Zarkasyi mengatakan bahwa AM. Hendropriyono pernah menyampaikan pesan kepada seluruh anggota WJI di manapun agar dapat melaksanakan sebagaimana yang tertuang di dalam AD/ART. Bahwasannya, WJI harus hadir mengedepankan kepentingan orang banyak di banding dengan kepentingan pribadi dan harus di kedepankan kepentingan Sosial.

Tidak hanya itu Ketua Umum WJI berpesan kepada seluruh anggotanya agar dapat melaksanakan tugas yang bermanfaat bagi orang banyak, tidak berpolitik dan harus mendukung pemerintah.

Zarkasyi, juga menyampaikan, “Kita harus meningkatkan kebersamaan dan kekompakan, tentunya itu Visi kami dari WJI dan Misi yang kami harapkan.

“Hadirnya WJI di tanah air khususnya di tanah Aceh yang kita cintai ini, agar dapat berguna untuk masyarakat Aceh dan juga seluruh masyarakat Indonesia,” tutup Zarkasyi.

Arlisman – CN1. Aceh

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *