Kab. Bandung, Cybernusantara1.id – Guna mencegah timbulnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan qurban. Polsek Baleendah Polresta Bandung Polda Jabar terus melakukan pemantauan dan monitoring.
Kali ini pihaknya melakukan monitoring dengan mendatangi pedagang hewan ternak yang akan di jadikan qurban di wilayah Kelurahan Wargamekar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan bahwa para pedagang hewan qurban harus memiliki surat keterangan sehat dari dokter hewan.
“Pastikan aman dari PMK, pedagang hewan qurban sudah di lengkapi surat keterangan sehat,” katanya.
Sungkowo menjelaskan, rata-rata hewan qurban di Baleedah ini berasal dari wilayah Madura Jawa Timur.
“Hewan qurban ini kan rata-rata dari Madura, maka dari itu kami terus pantau surat keterangan sehat terhadap hewan yang di bawanya,” ujarnya.
Di ketahui bersama, belakangan ini memang marak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak. Di mana penyakit ini banyak menyerang hewan ternak dari mulai sapi, kerbau hingga domba atau kambing yang mana tergolong penyakit akut dan penyebarannya melalui infeksi virus mudah menular.
Namun demikian, penyakit PMK ini tidak di tularkan ke manusia atau bukan penyakit zoonosis.
Sehingga yang menjadi fokus pemerintah saat ini adalah jangan sampai penyakit ini menyebar antar-ternak yang peka dan jangan sampai manusia menjadi perantara atau penyebar kepada hewan yang peka.
Di tempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo mengatakan bahwa Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit hewan menular yang paling di takuti oleh semua negara di dunia.
Penyakit ini dapat menyebar dengan sangat cepat dan mampu melampaui batas negara serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat tinggi.
Untuk kerugian ekonomi berupa kematian ternak dan tingginya angka kesakitan, adanya hambatan perdagangan, terganggunya industri turisme, operasional pemberantasan penyakit, serta gangguan terhadap aspek sosial budaya dan keresahan masyarakat.
Maka dari itu, demi kenyamanan saat pelaksanaan qurban nanti, pemerintah pusat maupun daerah yang bekerjasama dengan kepolisian, TNI serta instansi terkait akan memberikan himbauan dan melakukan monitoring dan mengecek langsung kondisi hewan ternak yang akan di jadikan hewan qurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 H.
(Sumber Bid Humas Polda Jabar)
















