Manfaatkan Lahan Kosong, Pemkot Bandung Terus Tambah RTH

Pemerintah25 Dilihat
banner 468x60

 

Kota Bandung, Cybernusantara1.id – Pemanfaatan lahan kosong menjadi ruang terbuka hijau (RTH) terus dilakukan oleh Pemerinta Kota (Pemkot) Bandung.

Terbaru, Pemkot Bandung tengah membangun RTH di Kawasan Kelurahan Binong Kecamatan Batununggal. RTH tersebut di bangun di lahan bekas penertiban bantaran sungai.

Di lokasi itu, Pemkot Bandung akan membangun sarana olahraga dan tempat pariwisata.

“Lahan publik di kembalikan lagi menjadi ruang dan kemanfaatan untuk publik. Ada tempat pariwisata dan sarana olahraga,” kata Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau kawasan Binong, Jumat 1 Juli 2022.

Ema berharap, hadirnya fasilitas ruang terbuka publik dapat meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat.

“Masyarakat bisa benar-benar memanfaatkan dengan maksimal. Mudah-mudahan dengan di fasilitasi seperti ini indeks kebahagiaan masyarakat akan meningkat,” katanya.

Meski begitu, ada beberaap hal yang harus segera di perbaiki. Salah satunya yaitu dari aspek keamanan bantaran sungai.

“Meskipun ada beberapa hal yang harus segera di progres. Contoh aspek keamanan di sekitar bantaran sungai. Kalau orang tidak konsentrasi bisa jatuh ke sungai, di PIPPK cukup berat kita dorong dari DSDABM (Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga),” ucapnya.

Sementara itu, Kepala DSDABM Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, pembangunan RTH di Kelurahan Binong merupakan tindak lanjut dari penertiban oleh Sektor 22 Citarum Harum.

Saat ini, Didi mengaku telah mempercepat pengembangan kawasan yang telah di tertibkan menjadi kawasan wisata masyarakat dan sarana edukasi.

“Awalnya bangunan liar di bereskan, di sulap menjadi sarana wisata dan edukasi masyarakat,” kata Didi.

“Karena kalau ada ruang yang tidak terdefinisi kan itu bahaya ya bisa di konotasikan negatif. Kita mempercepat untuk pengembangan kawasan yang telah di terbitkan,” lanjutnya.

Didi mengatakan RTH di Kelurahan Binong di bangun di lahan seluas 1367 meter. Akan ada beberapa fasilitas diantaranya track sepeda dan aquascape atau taman bawah air.

“Selain itu akan ada hutan kota cikapundung dan pengolahan air bersih,” ucapnya.

Rencananya, RTH tersebut akan di resmikan tanggal 24 Juli 2022 dan akan di namakan Ciko Arena 1 atau Cikapundung Kolot Arena 1.

Pembangunan RTH tersebut di sambut antusias warga, salah satunya dari Royanto, ketua RW 06 kelurahan Binong.

“Alhamdulillah warga menyambut baik, kedepannya juga bisa di manfaatkan warga. Selain itu juga ekonomi masyarakat bisa di berdayakan,” katanya

“Mudah-mudahan bisa dikelola warga sekitar,” lanjutnya.

 

(Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *