Tim Puma Polres Dompu Amankan Tiga Orang Pelajar Saat Buat Anak Panah

Terkini4 Dilihat
banner 468x60

 

Dompu – Satuan Reskrim Polres Dompu amankan tiga orang pelajar karena kedapatan sedang membuat senjata tajam jenis anak panah.

Ketiga pelajar tersebut masing masing berinisial, AR (14), warga Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, Dompu, MJ (16) Dusunb Madao, Desa Marada, Kecamatan Hu’u, serta AS (16) warga Dusun Lanta Desa. Rasabou, Kec. Hu’u, Dompu.

Kapolres Dompu melalui Kasat Reskrim, AKP Adhar, S.Sos, mengatakan bahwa ketiga orang tersebut berhasil diamankan oleh Tim Puma.

“Mereka diamankan saat sedang membuat senjata tajam jenis anak panah di salah satu rumah di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja, Dompu, pada Sabtu ( 28 /5/ 2022) sekitar pukul 17.00 wita,” ucapnya.

Menurutnya, penangkapan terhadap ketiganya berawal dari adanya laporan masyarakat, bahwa di salah satu kos putri di Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja ada sekitar kurang lebih dua puluh orang yang datang berkunjung.

“Pada saat ditanyakan oleh pemilik kos, kalian mau apa kesini rame-rame, tetapi segerombolan anak-anak tersebut tidak menjawab, kemudian pergi meninggalkan kos tersebut dan sempat menyimpan satu buah kapak, dua buah ketapel, dan dua buah anak panah,” ungkapnya.

“Polisi yang mendapat laporan langsung menuju TKP dan melakukan pemeriksaan di kamar kos yang diduga tempat menyimpan sajam tersebut dan berhasil mendapatkan beberapa sajam yang dimaksud,” paparnya.

“Dengan barang bukti tersebut, penghuni kamar kos di introgasi dan menyebutkan bahwa para pelaku yang menyimpan sajam di kos tersebut akan melakukan aksinya untuk menyerang anak-anak di Kelurahan Bali, Kecamatan. Dompu,” paparnya.

Tidak mau kecolongan,  Tim Puma langsung melakukan pengejaran dan hasilnya ternyata para pelaku sedang berkumpul di salah satu rumah warga yang berada di Desa Wawonduru, Kecamatan Woja,

“Di TKP Tim Puma berhasil mengamankan beberapa anak muda yang sedang membuat anak panah menggunakan sendok dan paku serta palu,” terangnya.

Guna untuk penyelidikan lebih lanjut ketika pemuda tersebut bersama barang bukti berupa satu kapak, dua ketapel, dua anak panah, palu, enam sendok serta sebelas paku dibawa ke Mapolres Dompu, yang digunakan untuk membuat panah. Selanjutnya tim membawa pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses lebih lanjut.

 

(Humas)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *