Sergai, Sumatra Utara — Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Dr. Ali Machfud, S.I.K., M.I.K., melaksanakan sosialisasi manfaat imunisasi Anak 6-11 tahun di SDN 105405 Desa Sentang, Rabu (26/1/2022) pukul 09.00 WIB hingga selesai di Desa Sentang, Kec. Teluk Mengkudu, Kab. Serdang Bedagai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag SDM, Kompol Elman Tambunan, S.H., Kapolsek Teluk Mengkudu, AKP J. Sagala, Kapuskesmas Sialang Buah, dr. Eva Purba, Kabid SD Dinas Pendidikan, Ahmad, S.Pd, dan Korwil Diknas Kec. Teluk mengkudu, Zunaidah, S.Pd.
Dalam sambutannya, Kapolres Sergai mengatakan, “Kegiatan ini sangat luar biasa, bisa bertemu bapak ibu wali murid,” ucapnya dengan humanis.

“Pemerintah memiliki program vaksinasi termasuk imunisasi terhadap anak 6-11 tahun. Vaksinasi anak ini juga merupakan imunisasi bagi anak untuk menjaga kekebalan tubuh anak,” terang Kapolres.
Orang nomor satu di Polres Serdang Bedagai tersebut juga mengatakan telah melakukan Vaksinasi kepada 62.000 anak di Serdang Bedagai.
“Bapak ibu wali murid, mari sama sama mendukung mensukseskan vaksinasi Anak. Kita harus berupaya mempersiapkan anak-anak kita sebagai penerus menggantikan kita kedepannya agar lebih sehat,” katanya.
Sementara itu, Kapuskesmas mengatakan bahwa imunisasi kepada anak bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap anak.
“Bapak dan ibu jangan terpengaruh dengan berita hoax tentang Imunisasi terhadap anak. Kita tentunya mau semua anak kita untuk sehat dan imunitas tubuhnya meningkat,” jelasnya.
“Imunisasi yang kita suntikan sesuai dengan dosis untuk anak. Anak sebelum di imunisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh dokter, jika dokter menyatakan sehat maka anak bisa di imunisasi,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kabid SD Dinas Pendidikan Ahmad, S.Pd., mengatakan, “Imunisasi ini adalah untuk kesehatan bersama. Diharapkan para orang tua mendukung serta mensukseskan program vaksinasi,” ucapnya.
“Imunisasi dilakukan pemerintah agar anak bisa kembali melakukan aktivitas belajar di sekolah. Guru tenaga pengajar sudah di lakukan vaksinasi juga merupakan syarat untuk melakukan proses belajar mengajar,” tutupnya.
(Novrizal)










