Karawang – Beredarnya informasi terkait penolakan pasien yang hendak melahirkan, Kepala Uptd Puskesmas Cibuaya memberikan Klarifikasi kepada awak media.
Dr. Eva menjelaskan, bahwa sebenarnya tidak menolak pasien Hj. Masitoh yang akan melahirkan, akan tetapi menyarankan agar pasien tersebut yang akan melahirkan di bawa ke puskesmas karena di puskesmas semua peralatan dari mulai oksigen dan lainnya sudah lengkap.
Menurut Dr. Eva, “Kalau di tangani di rumah pasien rentan karena semua peralatan seperti oksigen tidak ada. Sedangkan jika di Puskesmas tentunya ada Standar Operasioal Prosedur (SOP) untuk setiap ibu yang akan melahirkan dan sebaiknya di bawa ke tempat pelayanan kesehatan,” ujar dr Eva, di Desa Sedari Selasa (25/1/22).
Selain itu, lanjut dia, “misalkan di bawa ke puskesmas ( poned ) klinik Rumah bersalin dan praktek bidan.
“Namun demikian, untuk kedepannya kami akan mengadakan evaluasi perbaikan dalam pelayanan,” ucapnya.
“Kepada para bidan Desa di Wilayah Kecamatan Cibuaya memang ada permintaan ibu melahirkan ingin di rumah akan kita pertimbangkan bisa atau tidak melahirkan di rumahnya,” tuturnya.
“Terkait ibu Hj. Masitoh saat ini sudah melahirkan dengan selamat oleh Bidan Desa dan Bidan Swasta dan kami dari Puskesmas Cibuaya tetap menangani, karena Hj. Masitoh melahirkan dengan resiko tinggi dan pihak Puskesmas masih menangani serta memantau hingga 40 hari ke depan,” jelasnya.
“Atas kejadian tersebut, saya atas nama seluruh Bidan Desa Puskesmas Cibuaya telah meminta maaf kepada Hj. Masitoh dan keluarganya,” tutupnya.
(Jaong Sumanto/Renaldi)










