Konferensi Pers Terkait Viralnya Anggota Kriminal Umum Yang Berada di Habib Bahar Bin Smith

banner 468x60

 

Bandung – Polda Jabar gelar konferensi pers terkait anggota Kriminal Umum Polda Jabar yang sempat viral di medsos yang bersilaturahmi (sowan) kepada Habib Bahar Bin Smith di Mapolda Jabar Gedung Direktorat Kriminal Umum. Kamis (30/12/2021).

Dalam konferensi pers tersebut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, S.I.K., di dampingi oleh Dir Krimum Polda Jabar Kombes Pol K Yani Sudarto menyampaikan klarifikasinya, “Seperti yang sudah kita ketahui bersama, terkait viralnya anggota Direktorat Kriminal Umum yang berada di kediaman saudara Bahar bin Smith adalah dalam rangka melaksanakan tugas,” ungkapnya.

“Jadi, kami tegaskan bahwa anggota kami yang berada di kediaman Sdr. Bahar Bin Smith adalah untuk menyampaikan Surat Perintah terkait dimulainya penyidikan, di mana ada laporan polisi yang sudah di terbitkan di Polda Metro Jaya,” paparnya.

“Mengingat locus delictinya ada di daerah wilayah hukum Polda Jabar, sehingga di limpahkan ke Polda Jabar,” tambah Kabid Humas Polda Jabar.

“Terkait hal tersebut, penyidik dari Polda Jabar melakukan kegiatan kegiatan penyelidikan dan penyidikan, sehingga proses penyidikan tersebut akan berjalan dan sebagai satu syarat adalah di terbitkannya Surat Perintah Dimulainya Penyidikan, SPDP diserahkan kepada Kejaksaan, kepada pelapor, kepada terlapor, dan kepada orang yang mempunyai hak untuk diterimanya SPDP tersebut,” terangnya.

“Hal itu sesuai dengan peraturan keputusan Kapolri yang harus dilaksanakan. Dengan demikian, anggota kami yang ada di kediaman Sdr. Bahar Bin Smith bukan silaturahmi, tetapi dalam rangka melaksanakan tugas,” tegas Erdi.

“Sekali lagi kami tegaskan, bahwa anggota kami yang berada di lokasi tersebut untuk melaksanakan tugas, yaitu untuk menyerahkan surat perintah dimulainya penyidikan, perkara yang sekarang sudah ditangani oleh Polda Jabar”, tutup Kombes Pol Erdi A Chaniago.

 

(Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *