Bandung – Bakal calon ketua IMI Jawa Barat, Errie F. Syauta, S.H., melaporkan adanya dugaan pelanggaran terhadap petunjuk pelaksanaan Musyawarah Provinsi Ikatan Motor Indonesia Tahun 2021 — 2022, bertempat di El Hotel Royal, Jl. Merdeka 2, Kamis (23/12/2021).
Menurut Errie, “Pelanggaran yang terjadi adalah dalam proses pembukaan berkas verifikasi tim penjaringan tanpa memperhatikan petunjuk pelaksanaan Musyawarah Provinsi Ikatan Motor Indonesia Tahun 2021 — 2022,” ucapnya.
“Bakal Calon Ketua IMI Provinsi adalah nama yang disampaikan oleh tim penjaringan kepada Musprov untuk dibahas dan ditetapkan sebagai Calon Ketua IMI Provinsi dalam Rapat Paripurna Musprov,” terang Errie.
“Pembukaan berkas verifikasi tidak dilakukan dalam rapat paripurna Musprov, melainkan dilakukan di Kantor Sekretariat IMI Jawa Barat oleh Ketua Pengprov IMI Jawa Barat H. Fachruzar Sarman, S.H., berdasarkan undangan dengan nomor surat : 280/IMI-JABAR/Und./XI1/2021 (terlampir) perihal undangan Bakal Calon Ketua IMI Jawa Barat dari Ketua Pengprov IMI Jawa Barat pada tanggal 20 Desember 2021, serta tidak dihadiri oleh Ketua Tim Penjaringan dan saya sebagai salah satu Bakal Calon Ketua IMI Jawa Barat,” katanya.
“Pada tanggal yang sama, saya telah melayangkan surat balasan yang berisi keberatan hadir dalam acara tersebut karena bertentangan dengan petunjuk pelaksanaan Musyawarah Provinsi Ikatan Motor Indonesia Tahun 2021 – 2022,” ujar Errie.
“Untuk itu saya mohon agar kiranya dapat menegakan aturan yang telah ditetapkan oleh PP IMI dan ditandatangani oleh Ketua Umum IMI Pusat H. Bambang Soesatyo, SE, M.B.A. Demikian saya sampaikan secara resmi untuk menjadi perhatian dan ditindak lanjuti,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Wildan menambahkan, “Saya mendapat arahan dan petunjuk dari PP pusat dan berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara keorganisasian, jika tidak ada sikap dan tidak ada respon kami akan berpikir untuk langkah berikutnya,” katanya.
“Apakah perlu melakukan pelaporan gugatan di pengadilan atau tidak nanti akan kita pikirkan karena terbukti adanya money politik adanya penyuapan berarti adanya tindakan pidana,” ucap Wildan.
“Kami akan melihat respon yang terbaik, dan kamipun berharap ini semua dapat diselesaikan secara organisasi dan tidak melebar ke mana-mana, karena yang kami minta adalah keadilan dan sportifitas dalam Musprov,” tutupnya.
(Redaksi)