Karawang – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus bergerak melakukan pelaksanaan pekerjaan normalisasi /restorasi sungai pembangunan insfratruktur perdesaan saluran di setiap desa yang ada di Kecamatan Se wilayah Kabupaten Karawang.
volume ukuran panjang dan ukuran lebar normalisasi sudah jelas terpampang dalam papan plang nama Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memastikan rute yang akan di garap dalam pekerjaan.
Dana anggaran pun jelas adanya dari APBD kabupaten karawang tahun anggaran 2021 pelaksanaan normalisasi saluran air untuk pengantisipasian tersendatnya arus air sehingga tidak menyebabkan banjir.
lokasi pengerukan normalisasi pun sama sudah di tentukan sesuai dengan SPK. kecamatan dan desa mana yang akan di kerjakan untuk normalisasi lebih dahulu. sesuai keperluan dan kepentingan bagi masyarakat banyak umumnya, khususnya para petani padi untuk memenuhi keperluan dan kebutuhan air bagi mereka. sehingga saluran irigasi dapat berfungsi untuk mengairi lahan pertanian dan mengairi lahan pertanian di daerah tersebut.
Salah satunya Normalisasi yang di laksanakan di Desa Tambak Sumur dan perbatasan dengan Desa Sabajaya Kecamatan Tirtajaya.
salah satu warga yang akrab di sapa Katim yang beralamat di Rt 006/002 Dusun Ardaijaya menyampaikan, “Sebagai petani padi yang ada sekitar penormalisasian sangat mengapresisi dengan adanya normalisasi pengerukan dan pengangkatan lumpur di sungai apur jaya kecamatan tirtajaya,” katanya.
“Dengan adanya pengangkatan, pengerukan endapan lumpur sungai ini tentunya banyak manfaat, arus aliran air bisa lancar untuk mengairi pesawahan para pertani padi. Dengan tidak dangkalnya sungai rawan banjir bisa teratasi sehingga air sungai tidak meluber ke pesawahan atau ke pemukiman warga yang akses area tanahnya rendah karena sudah terkeruk endapan lumpurnya,” ucap Katim.
“Saya sebagai petani padi, sangat mendukung program pemerintah salah satunya Normalisasi sungai apur jaya ini,” tutupnya.
Sementara itu, Tim pelaksana Normalisasi (Amud) yang ada di lokasi saat di minta keterangan menyampaikan bahwasannya pelaksana melakukan normalisasi sungai, untuk memperbesar dan atau memperdalam serta mengeruk, mengangkat endapan lumpur/ tanah saluran serta pengadaan alternatif saluran buangan air hujan sehinga dengan tidak dangkalnya bisa dan mampu menormalkan arus air untuk keperluan dan kebutuhan masyarakat banyak salah para petani padi,” ucapnya.
Amud menambahkan, “Pekerjaan infrastruktur Normalisasi untuk pengendali banjir di antaranya meliputi galian alur, pengerukan penampang sungai, pelebaran alur sungai, pekerjaan parapet (dinding sungai) pelaksanaan Kegiatan konstruksi dilaksanakan selama 45 hari kalender sejak dimulai kontrak pekerjaan 7 Desember 2021 oleh kontraktor CV Istiqomah Tercatat hingga 22 Desember 2021 progres fisiknya sedang di garap,” kata Amud.
“Semoga bejalan sukses dan lancar sampai waktu yang telah diatur dan di tentukan,” harapnya.
Di tempat terpisah Kades Desa Tambak Sumur Sahata menyampaikan kepada awak media, “Semoga dengan adanya Normalisasi pengerukan tanah lumpur arus aliran air bisa lancar. Dengan lancar nya arus air sehingga bisa membantu kebutuhan dan keperluan air untuk masyarakat. para petani padi, tambak dan keperluan lainya,” katanya.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah serta dinas terkait PUPR yang sudah merealisasikan Normalisasi saluran air sungai apur jaya kecamatan tirtajaya Kabupaten Karawang. Semoga program program ini bisa berkelanjutan di tahun mendatang,” pungkasnya.
(Hp)
















