Bandung Jawa Barat — Lembaga Bantuan Hukum LKBH AMAN dibawah pimpinan Alman Adi & Associates Law Form melaksanakan kunjungan kepada salah satu clien di Lapas Perempuan, Jl. Pacuan Kuda No.20, Rabu (17/11/2021).
Diketahui, kunjungan tersebut merupakan kunjungan kesekian kalinya yang dilakukan oleh LKBH AMAN dalam memberikan bantuan hukum.
Menurut pengacara Alman Adi, S.H., M.H., CPT., CPCLE., CMLC., CMnCLS., CACLS., CPL., CPArb., mengatakan, “Kunjungan kami di Lapas Perempuan kali ini adalah dalam rangka membantu memenuhi hak-hak Terpidana yang membutuhkan konsultasi Hukum,” terangnya.
“LKBH AMAN tentu akan selalu siap membantu serta memberikan bantuan hukum kepada siapapun untuk mendapatkan keadilan,” kata Alman yang mempunyai segudang gelar ini.
Ditempat yang sama, Assyifa Sekaringati, S.H., CPCLE., menambahkan, “Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Amanat Keadilan (LKBH AMAN) merupakan tempat bagi masyarakat yang mencari Keadilan. Membantu masyarakat serta membela masyarakat yang lemah juga membantu masyarakat yang tertindas oleh Hukum,” ucapnya.
“Bantuan hukum adalah bagian dari profesi advokat yang merupakan profesi yang mulia atau officium nobile Karena mewajibkan pembelaan kepada semua orang tanpa membedakan latar belakang, ras, warna kulit, agama, budaya, sosial-ekonomi, kaya-miskin, keyakinan, politik, gender, dan ideologi,” kata Assyifa Sekaringati yang akrab di sapa Fafa.
“Mungkin dalam masyarakat awam sulit untuk membedakan bantuan hukum dan profesi advokat, namun keharusan membela orang yang kurang mampu dalam profesi advokat sejalan dengan prinsip justice for all,” tutupnya.
(Redaksi)