Audiensi Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) Bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

Ragam Berita1 Dilihat
banner 468x60

 

Jakarta — Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) kembali melaksanakan audiensi secara online via zoom bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Jum’at, 5 November 2021.

banner 336x280

Audiensi tersebut dilakukan dalam rangka silaturrahim dan perkenalan para Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) kepada Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya setelah DSI dilantik secara virtual pada tanggal 27 Juli 2021 yang lalu.

Dengan adanya kegiatan audiensi tersebut Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) telah menyampaikan Visi dan Misi hadirnya Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) di sektor layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS).

Menurut Ketua Umum Presidium Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CM, mengatakan, “Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) siap untuk bersinergi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia khususnya dengan Kamar Sengketa Kemaritiman, Kamar Sengketa Pertambangan, Kamar Sengketa Pengadaan Barang/Jasa, Kamar Sengketa Konstruksi, Kamar Sengketa KPBU, serta Kamar Sengketa Badan Layanan Umum (BLU) dalam rangka penyelesaian perselisihan/sengketa di luar Pengadilan,” ungkapnya.

“Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) akan menyelenggarakan Pelatihan Mediasi / Konsiliasi / Ajudikasi / Arbitrase dalam rangka memenuhi kebutuhan minimal jumlah Mediator / Konsiliator / Ajudikator / Arbiter di Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) sejumlah 3.400 Mediator / Konsiliator / Ajudikator / Arbiter. Kebutuhan minimal sebanyak 3.400 Mediator / Konsiliator / Ajudikator / Arbiter yang mana diharapkan dapat mendukung rencana strategis Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) dalam memberikan pelayanan hukum Alternatif Penyelesaian Sengketa kepada semua lapisan masyarakat Indonesia,” kata Sabela.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kata Sabela, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) akan mempercepat dan memperbanyak penyelengaraan Pelatihan Mediator / Konsiliator / Ajudikator / Arbiter baik secara offline maupun online,” terangnya.

“Dengan adanya percepatan program Pelatihan Mediasi, Pelatihan Konsiliasi, Pelatihan Ajudikasi dan Pelatihan Arbitrase di seluruh Indonesia maka ditargertkan dalam waktu 6 (enam) bulan ke depan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) akan memiliki 3.400 MEDIATOR / KONSILIATOR / AJUDIKATOR / ARBITER Kompeten dan Bersertifikat,” papar Sabela dengan tersenyum.

“Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berkomitmen untuk menjadi lembaga pemutus atau penengah dalam penyelesaian sengketa di Indonesia yang mengedepankan independensi, imparsilitas, kompetensi, integritas dan profesonalitas sumber daya manusia. Dengan adanya komitmen tersebut maka Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berusaha untuk menghasilkan para MEDIATOR / KONSILIATOR / AJUDIKATOR / ARBITER yang berkualitas, kompeten, profesional, independen, imparsial dan berintegritas dari proses Pendidikan dan Pelatihan yang diselenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB),” imbuhnya.

“Bahkan, Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) akan mengambil sumpah dan janji profesi kepada setiap MEDIATOR / KONSILIATOR / AJUDIKATOR / ARBITER yang akan menjalankan tugas profesinya di Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB). Semoga dengan telah dilaksanakannya audiensi tersebut dapat semakin mempromosikan keberadaan Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) sebagai sebuah lembaga independen, netral dan imparsial yang memberikan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) di Indonesia,” harap Sabela.

Sementara itu, tampak hadir dalam acara Audiensi diantaranya Penasehat Dewan Sengketa Indonesia seperti Prof. Dr. Sugianto, S.H.,M.H., dan beberapa Pengurus Dewan Sengketa Indonesia seperti Ketua Umum Presidium Dewan Sengketa Indonesia yaitu Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., beberapa Wakil Ketua Umum Sri Gustini, S.H.,M.A.,CPL.,CPCLE, Muhammadi Alfarabi, S.H., CPM., CPrM., CPL., CPCLE., Hamidi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPCLE., Wagiman, S.H., S.Fil., M.H., dan Krismawan Hadiwinata, S.H., M.Kn., CPCLE., CPL.

 

(Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *