Jakarta — Untuk kesekian kalinya, Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) kembali melaksanakan audiensi secara online via zoom yang mana kali ini dilaksanakan bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Selasa, 26 Oktober 2021.
Audiensi yang dilaksanakan tersebut dalam rangka silaturrahim serta perkenalan para Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) kepada Kementerian / Lembaga / Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya setelah DSI dilantik secara virtual pada tanggal 27 Juli 2021 yang lalu.
Melalui kegiatan audiensi tersebut, para Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) menyampaikan Visi dan Misi tentang Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) di sektor layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS).
Menurut Ketua Umum Presidium Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., menyampaikan, “Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) siap bersinergi dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia khususnya dengan Kamar Sengketa Kemaritiman dan Kamar Sengketa Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam rangka penyelesaian perselisihan / sengketa di luar Pengadilan,” terangnya.
“Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) selanjutnya akan menyelenggarakan Pelatihan Mediasi / Konsiliasi / Ajudikasi / Arbitrase dalam rangka memenuhi kebutuhan minimal jumlah Mediator / Konsiliator / Ajudikator / Arbiter di Dewan Sengketa Indonesia (DSI) / Indonesia Dispute Board (IDB) sejumlah 3.400 Mediator / Konsiliator / Ajudikator / Arbiter. Sebanyak 3.400 Mediator / Konsiliator / Ajudikator / Arbiter tersebut diharapkan dapat mendukung rencana strategis Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) dalam memberikan pelayanan hukum Alternatif Penyelesaian Sengketa kepada semua lapisan masyarakat Indonesia,” papar Ketua Umum Presidium Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB).
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, lanjutnya, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) akan mempercepat dan memperbanyak penyelengaraan Pelatihan Mediator / Konsiliator / Ajudikator / Arbiter baik secara offline maupun online. Dengan adanya percepatan program Pelatihan Mediasi, Pelatihan Konsiliasi, Pelatihan Ajudikasi dan Pelatihan Arbitrase di seluruh Indonesia maka ditargertkan dalam waktu 6 (enam) bulan ke depan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) akan memiliki 3.400 MEDIATOR / KONSILIATOR / AJUDIKATOR / ARBITER Kompeten dan Bersertifikat,” katanya.
Diketahui, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang berkomitmen untuk menjadi lembaga pemutus atau penengah dalam penyelesaian sengketa di Indonesia akan mengedepankan independensi, imparsilitas, kompetensi, integritas dan profesonalitas sumber daya manusia.
“Dengan adanya komitmen tersebut maka Dewan Sengketa Indonesia (DSI) berusaha untuk menghasilkan para MEDIATOR / KONSILIATOR / AJUDIKATOR / ARBITER yang berkualitas, kompeten, profesional, independen, imparsial dan berintegritas dari proses Pendidikan dan Pelatihan yang diselenggarakan oleh Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB). Bahkan Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) akan mengambil sumpah dan janji profesi kepada setiap MEDIATOR / KONSILIATOR / AJUDIKATOR / ARBITER yang akan menjalankan tugas profesinya di Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB),” ucapnya.
Diakhir wawancara Sabela Gayo mengatakan, “Semoga dengan telah dilaksanakannya audiensi tersebut dapat semakin mempromosikan keberadaan Dewan Sengketa Indonesia (DSI)/Indonesia Dispute Board (IDB) sebagai sebuah lembaga independen, netral dan imparsial yang memberikan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) di Indonesia,” imbuhnya.
Dalam pertemuan audiensi tersebut tampak hadir Penasehat Dewan Sengketa Indonesia seperti Prof. Dr. Sugianto, S.H., M.H., dan beberapa Pengurus Dewan Sengketa Indonesia seperti Ketua Umum Presidium Dewan Sengketa Indonesia yaitu Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., dan beberapa Wakil Ketua Umum Sri Gustini, S.H.,M.A.,CPL.,CPCLE., Muhammadi Alfarabi, S.H., CPM., CPrM., CPL., CPCLE., Hamidi, S.E., S.H., M.H., CPL., CPCLE., dan Wagiman, S.H.,S.Fil.,M.H.
(Redaksi)