Jalan Karangbolong – Kalibodo Jalan Non Setatus (Bukan Jalan Provinsi maupun Jalan Kabupaten) Benarkah?

banner 468x60

 

Menganti – Ketika pemerintah pusat sedang gencar gencarnya melaksanalan pembangunan seperti Jalan di Papua agar masyarakat bisa meningkatkan taraf hidupnya dan memperbaiki ekonominya karena jalan merupakan sarana umum (Fasum) bahkan pemerintah pusat saat ini sedang memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan untuk menggenjot perekonomian masyarakat, (03/11/2021).

Tapi hal itu justru bertolak belakang dengan kondisi sebagian wilayah di Kab.Kebumen seperti di Kec. Ayah Kab Kebumen, Jalan Karang Bolong – Kalibodo sepanjang kurang lebih 15 Km sudah hampir dua tahun rusak dan berlubang membahayakan pengguna jalan terlantar seperti jalan tak bertuan.

Bahkan ketika di konfirmasi ke Binamarga oleh Tunisman Wakil Ketua Pengelola Pantai Menganti mereka bilang jalan tersebut jalan non setatus. Meskipun tidak ada anggaran untuk perbaikan jalan tersebut, namun dengan terpaksa jalan di perbaiki oleh pengelola bersama warga masyarakat.

“Kami dari pengelola wisata Pantai Menganti bersama warga terpaksa menambal jalan itu karena jalan sudah rusak dan banyak lubang di sana sini membahayakan pengguna jalan. Perlu di ketahui bersama bahwa jalan tersebut merupakan akses jalan bukan hanya ke Menganti saja, jalan itu jalan alternatif Bandung – Jogja yang terputus di Karangbolong – Kalibodo Kec. Ayah yang sudah rusak parah juga merupakan akses ekonomi dari Nelayan u3 lumayan besar ke pemda dari TPI Karangduwur, TPI Pedalen serta TPI Pasir u3 yg selama ini sudah berkontribusi perikanan para nelayan. Kerusakan jalan tersebut bisa mengakibatkan kecelakaan,” tutur Tunisman

Tunisman juga menjelaskan, berbagai langkah sudah di lakukan termasuk jalur politik dan hanya janji semata, bahkan kami sudah ke Binamarga Provinsi kami hanya di suguhi peta yang menunjukan bahwa Jalan Karangbolong – Kalibodo non setatus. Sehingga kami tidak ada jalan lain, selain bersama warga bergotong royong untuk memperbaikinya agar tidak membahayakan pengendara yang melewatinya.

“Dua tahun sudah kerusakannya di biarkan dan tak kunjung di perbaiki, setiap kali ada pertemuan dengan berbagai pihak kita sudah sampaikan mulai dari anggota dewan kabupaten hingga provinsi hingga ke PU dan Pemda Kabupaten namun jawaban mereka seakan kompak bahwa jalan tersebut jalan non setatus,” jelasnya.

Wakil Pengelola Pantai Menganti ini juga menegaskan bahwa perbaikan jalan dengan menambal hotmix /aspal di Jalan Karangbolong – Kalibodo itu adalah bentuk protes kami bersama warga, jika masih saja tidak di respon dan di dengarkan.

“Kami tegaskan kami tidak akan membayar pajak pendapatan yang selama ini sudah rutin dilaksanakan, perlu di ketahui kami dari Pantai Menganti sudah melaksanakan kewajiban kami dengan membayar saring setiap bulan 1persen ke pemda, untuk di tahun 2020 kita bayar 133 juta dan untuk tahun ini mungkin bisa lebih dan itu tidak akan kami bayarkan. Belum pajak kendaraan dari kami harusnya uang tersebut bisa untuk anggaran perbaikan jalan tersebut,” tegas Tunisman.

 

(Sumber : MAJALAHCEO.COM)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *