Maraknya Miras di Tasikmalaya Pemerintah Harus Tindak Tegas

Hukum3 Dilihat
banner 468x60

Tasikmalaya, Jawa Barat — Banyaknya korban yang berjatuhan akibat maraknya minuman keras (miras) ilegal dan miras oplosan yang beredar di tengah masyarakat membuat prihatin banyak kalangan. Karena insiden korban meninggal akibat miras tersebut sudah berkali – kali, bahkan mungkin puluhan kali.

Para pemuda sebagai generasi penerus jadi korban sia – sia minuman oplosan, terkhir kejadian paling menyedihkan yang terjadi di Wilayah Jabar, yaitu di Nagreg Kab.Bandung dan Sumedang sampai memakan puluhan korban dan baru – baru ini terjadi lagi di desa Tenjonagara Cigalontang Kab.Tasikmalaya.

banner 336x280

Hal ini tak luput jadi sorotan salah satu tokoh masyarakat dan Tokoh Budaya Jawa Barat yang juga mantan Kapolda Jabar dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol (Purn) Dr.Drs.H.Anton Charlian, MPKN. Dalam hal ini pihaknya mengaku turut prihatin sekaligus sangat menyayangkan kok kejadian ini terus berulang.

Siapa sesungguhnya yang harus disalahkan ??? Aparat penegak hukum (APH) ? masyarakat ? Penjual minuman ? atau siapa ???. Apapun juga masalahnya, yang paling penting bagaimana caranya agar hal ini tidak terulang lagi. Dan bagaimana kita semua harus bersikap untuk mengantisipasinya.

“Saya menghimbau, pertama agar aparat Penegak hukum baik Polri maupun Satpol PP bisa bersikap lebih keras dan tegas terhadap peredaran Miras. Jika Perlu Razia rutin secara berkala begitu juga Pemda secara administratif agar adakan penertiban surat izin penjualan Miras.

Tidak lupa upaya – upaya pencegahan, khususnya Sosialisasi Bahaya Minuman Oplosan dari berbagai fihak , baik dari Polri, TNI , dinas Kesehatan, bahkan lewat jalur Pendidikan Formal & Non formal. Agar para guru , dosen, ustad, ulama, pastur, rahib dan lain – lain wajib menyampaikan bahaya minuman oplosan tersebut. Demikian jalur – jalur lain, khususnya medsos baik via FB IG Twiter media cetak elekronik dan lain – lain harus ikut aktif menyuarakan.

Tak lupa biar terasa ada efek jera, para pelaku yang terlibat dalam masalah minuman oplosan ini dihukum seberat – beratnya, sebagai sebuah contoh dan pembelajaran demi menyelamatkan para anak – anak dan pemuda dari perbuatan konyol yang jelas – jelas membahayakan nyawa manusia”, tandasnya.

(Redaksi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *