Diduga Bawa Senjata Tajam, Oknum Petugas Keamanan di Jl. Sukabumi Dalam Picu Kekhawatiran Warga

Ragam Berita683 Dilihat
banner 468x60

Bandung | CYBERNUSANTARA1.ID – Dugaan oknum petugas keamanan berinisial A, menjadi sorotan warga di kawasan Jalan Sukabumi Dalam, RW 06, Kota Bandung. Ia diduga kerap membawa senjata tajam jenis belati saat berada di area tugasnya.

Berdasarkan informasi, A disebut bekerja sebagai petugas keamanan di lokasi yang berkaitan dengan aktivitas proyek dan disebut-sebut bekerja sama dengan pihak PT Wijaya Karya (WIKA). Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait status maupun tugas yang bersangkutan.

Warga mengaku merasa khawatir karena yang bersangkutan diduga sering terlihat membawa belati berwarna silver yang diselipkan di bagian pinggang. Menurut beberapa warga, kondisi tersebut menimbulkan rasa tidak nyaman di lingkungan sekitar.

Secara hukum, kepemilikan atau membawa senjata tajam di tempat umum tanpa alasan yang sah dapat dikenakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Namun, penetapan unsur pelanggaran tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan.

Situasi disebut sempat memanas saat terjadi perselisihan antara A dengan seorang jurnalis berinisial S.

Dalam insiden tersebut, A diduga sempat mengeluarkan ucapan bernada ancaman sambil menunjukkan senjata tajam yang dibawanya. Meski demikian, informasi ini masih sebatas keterangan dari pihak yang berada di lokasi dan belum ada putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Beruntung, ketegangan tersebut berhasil diredam oleh sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas), dan LSM yang hadir di tempat kejadian sehingga situasi kembali kondusif.

Pihak S dikabarkan tengah mempertimbangkan langkah hukum guna menindaklanjuti insiden tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sejumlah elemen masyarakat juga meminta pihak perusahaan melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan di kawasan tersebut. Mereka berharap setiap petugas keamanan menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan tidak menimbulkan keresahan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait, termasuk perwakilan PT Wijaya Karya dan pihak berinisial A, guna memperoleh klarifikasi dan keseimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.

Redaksi juga memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai amanat Undang-Undang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, guna menjaga keberimbangan informasi dan profesionalitas pemberitaan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *