Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) serta telah mendapat Rekor MURI terus berkembang mengibarkan kejayaannya.
Seperti kali ini, Presiden Dewan Sengketa Indonesia Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., mengabarkan kembali berita terkait Alumni IPPI-DSI yang diterima sebagai Mediator Non Hakim.

“Saya ucapkan selamat dan sukses kepada Nur Said, S.H., M.H., CPM., dan Subandi, S.H., M.H., CPM., Alumni Mediasi IPPI-DSI yang diterima sebagai Mediator Non-hakim di Pengadilan Negeri Demak Kelas 1B,” ungkapnya kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa 21 Agustus 2024.
Perlu diketahui, lanjutnya, “Dewan Sengketa Indonesia hingga kini telah memiliki lebih dari 4.100 orang Mediator, 90 Konsiliator, 91 Ajudikator, 586 Arbiter dan 124 Praktisi Dewan Sengketa. Bahkan 75 % dari jumlah total 4.100 orang Mediator tersebut sudah terdaftar sebagai Mediator Non Hakim di berbagai Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syar’iyah serta Pengadilan Agama di seluruh Indonesia,” terang Prof. Sabela Gayo.
“Dengan hadirnya Mediator mediator tersebut tentunya akan membawa warna baru dalam penyelesaian berbagai permasalahan dan hal ini tentu menjadi solusi bagi masyarakat yang mana keberadaannya akan membantu untuk mendapatkan keadilan,” ucapnya mengakhiri.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










