Jakarta, CYBERNUSANTARA1.ID – Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., kembali mengabarkan berita gembira terkait Alumni Mediasi IPPI yang di terima sebagai Mediator Non Hakim.
“Saya selaku Presiden DSI mengucapkan Selamat dan Sukses kepada Dr. Drs. Banuara Nadeak, M.M., CPM., CML., Iwan Setiawan, S.H., CPM., CPA.rb., dan Antonius Pasaribu, S.H., CPM., yang di terima sebagai Mediator Non Hakim di Pengadilan Negeri Karawang Jawa Barat,” ungkapnya kepada awak media melalui pesan singkat WhatsApp, Jum’at (10/02/2023).
“Saat ini, Dewan Sengketa Indonesia (DSI) yang merupakan Wadah Tunggal Organisasi Profesi Praktisi juga sebagai Lembaga Independen profesional dalam menyediakan layanan Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) terus menghadirkan para Mediator yang profesional di berbagai Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia,” katanya.
“Kehadiran Dewan Sengketa Indonesia dalam kiprahnya merupakan sebuah terobosan/solusi bagi para pemangku kepentingan, sehingga dapat memberikan keadilan bagi para pihak,” ucapnya.
“Semoga dengan hadirnya Mediator Non-hakim di berbagai Pengadilan Negeri di Indonesia ini menjadi solusi bagi masyarakat dalam menyelesaikan segala permasalahan yang di hadapi,” tandasnya.
Sumber : Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










