Yapen, CYBERNUSANTARA1.ID —Persatuan Guru Republik Indonesi (PGRI) Kabupaten Kepulauan Yapen mendatangi Polres Kepulauan Yapen guna memberikan dukungan terkait pengungkapan kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang wanita Guru SD yang di lakukan Orang Tidak Dikenal (OTK) pada Minggu 05 Februari 2023 lalu, di Kampung Cina Tua Distrik Yapen Selatan.
Kedatangan organisasi Guru ini merupakan para pengurus PGRI dan di terima langsung Kabag Ops Polres yapen Kompol Lintong Simajuntak, S.H., M.H., di ruang kerjanya, Senin (6/2/2023).
Ketua PGRI Kepulauan Yapen Philipus Wairara, S.Pd saat di wawancara menyampaikan, keprihatinannya atas peristiwa naas yang menimpa seorang Ibu Guru Honorer di SD Inpres Cina tua. Maka dengan itu, mereka mendatangi Polres Kepulauan Yapen untuk memberikan dukungan kepada pihak kepolisian agar dapat segera mengungkap siapa pelaku penganiayaan dan memprosesnya secara hukum.
“Hari ini kami datang ke Polres Kepulauan Yapen untuk menyampaikan dukungan kepada pihat kepolisian dalam mengusut, mencari, menangkap dan memproses pelaku penganiayaan seorang Guru di Cina Tua,” ungkap Woirara.
Woirara mengungkapkan bahwa sebelum mendatangi Polres Yapen mereka telah menjenguk Korban untuk memberikan dukungan kepada korban yang sedang menjalani pengobatan di RSUD Serui. Merekapun mengutuk keras perbuatan yang di lakukan pelaku.
“Kami secara tegas mengutuk keras perbuatan pelaku terhadap korban, karena saat kami menjenguk korban di rumah sakit, ibu ini adalah tumpuan keluarga menghidupi anak-anak nya yang seorang guru honorer,” kata Woirara.
Sementara itu Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih, S.I.K., M.H melalui Kabag OPS KOMPOL Lintong Simanjuntak, S.H., M.H., mengatakan, bahwa kasus penganiayaan tersebut sudah di tangani Reskrim Polres Yapen dan masih dalam tahap lidik, mengumpulkan barang bukti dan alat bukti.
Salah satu barang bukti berupa Jaket Switer telah di amankan. Ia pun berharap apabila ada warga masyarakat yang mempunyai informasi terkait kasus ini dapat di informasikan ke pihak kepolisian untuk mempermudah pengungkapan kasus tersebut.
“Untuk mengungkap kasus ini kita sudah melakukan olah TKP di rumah korban, kita juga berharap apabila ada warga maupun keluarga yang mungkin melihat tanda-tanda di sekitar rumah korban segera di informasikan kepada kami,” katanya.
Lanjut Lintong Simajuntak, “Untuk peristiwa penganiayaan ini pihaknya serius melakukan pengungkapan, mengingat kasus ini tergolong penganiayaan berat. Maka untuk itu masyarakat di minta jangan membentuk opini-opini liar yang tidak sesuai dengan fakta kejadian,” himbaunya.
“Ini suatu tindak pidana penganiayaan berat, kita betul-betul berusaha mengungkap kasus ini, menangkap pelaku dan memprosesnya secara hukum,” tandasnya.
(Nov)









