Kota Binjai, Sumut, CYBERNUSANTARA1.ID — Pada hari Senin (31 oktober 2022) sekira pukul 19.50 Wib. di Jl. T. A. Hamzah dusun I Desa sambirejo Kec. Binjai Kab. Langkat telah terjadi Kecelakaan Lalu Lintas antara Sepeda Motor Honda Vario BK 5913 PAY yang dikemudikan oleh Ariman, LK, (38) warga Gg. Bersama dusun II Kec. Binjai kab. Langkat kontra dengan mobil truck Hino BL 8311 NA yang dikemudikan oleh an. BERO, Lk, (47) warga Dusun VI Desa Tanjung Jati Kec. Binjai kab. Langkat.
Sebelum terjadinya kecelakaan sepeda motor honda vario BK 5913 PAY yang di kemudikan oleh Ariman berboncengan dengan Hamidah, Pr, umur (37) warga Gg. Bersama Dusun II Desa Suka Makmur Kec. Binjai Kab. Langkat yang datang dari arah simpang Kebun Lada menuju Kwala begumit, sedangkan mobil truck Hino BL 8311 NA juga datang dari arah yang sama namun berada di depan sepeda motor honda vario BK 5913 PAY.
Saat sepeda motor Motor honda vario BK 5913 PAY mendahului Mobil truck Hino pengemudi motor tergelincir dan terjatuh dan masuk ke kolong bawah truck kemudian terlindas dan meninggal di TKP.
Sedangkan Hamidah yang di bonceng mengalami luka luka dan di duga patah di tangan kiri, lecet di kaki kiri selanjutnya bawa ke klinik Tiarman.
Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas saat ini telah di amankan di kantor Sat Lantas Polres Binjai.
(Zal)










