Sat Reskrim Polres Dairi Tangani Kasus Pembunuhan di Desa Lae Nuaha Kabupaten Dairi

Peristiwa0 Dilihat
banner 468x60

 

Sidikalang, Sumut, Cybernusantara1.id — Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., melalui Kasat Reskrim Polres Dairi Akp Rismanto J Purba, SH., MH., MKn., ketika di konfirmasi awak media melalui sambungan Hp membenarkan tentang telah terjadinya kasus penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Kejadian tersebut berawal pada Jumat malam 02/09/22 di Dusun Huta Baru Desa Lae Nuaha Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi tepatnya di warung milik Desmon Sitohang.

Anggota Sat Reskrim Polres Dairi mendapat laporan pengaduan dari masyarakat bahwa di Dusun Huta Baru Desa. Laenuaha Kec. Siempat Nempu Hulu Kab. Dairi tepatnya di warung milik Desmon Sitohang telah terjadi penikaman terhadap satu orang laki-laki dewasa berinisial UHS, pelaku berinisial LN.

Menerima laporan tersebut Kasat Reskrim Rismanto langsung memerintahkan Personilnya untuk mendatangi lokasi TKP.

Saat di lokasi, Identitas korban di ketahui berinisial UHS, 52 Tahun, KRISTEN, Petani, Dsn. Huta Baru DS. laenuaha Kec. Sempat nempu hulu kab. Dairi. Sedangkan Identitas tersangka berinisial LN, lk, 61 thn, Kristen, Petani, Dsn. Lae pinang DS. Bintang Kec. Sidikalang Kab. Dairi.

“Penikaman yang di lakukan menimbulkan luka berat terhadap korban, sehingga korban an. UHS, di bawa ke Rumah Sakit Umum Sidikalang untuk di rawat. Namun dalam proses perawatan korban di nyatakan meninggal dunia,” terangnya.

“Sedangkan motif pelaku dalam melakukan perbuatan saat ini masih dalam penyidikan. Sebelumnya, saat kejadian pelaku telah datang ke warung dan korbanpun sudah berada di dalam warung. Pada saat sampai di dalam warung pelaku langsung memesan minuman, kemudian saksi Desmon Sitohang (pemilik warung) pergi ke dapur warung untuk menyiapkan minuman,” terangnya.

Kemudian saat minuman akan di buat saksi mendengar ada suara teriakan, pada saat itu saksi sudah melihat korban dalam keadaan terluka dan berlumuran darah. Sedangkan pelaku langsung pergi dengan cara mengendarai sepeda motor, sedangkan pisau pelaku di tinggalkan di TKP, selanjutnya oleh warga korban di bawa ke RSUD. Sidikalang.

Dari hasil olah TKP di temukan barang bukti yang di gunakan pelaku berupa sebilah pisau bergagang kayu dengan ujung runcing, barang bukti tersebut di bawa dan di amankan ke Polres Dairi.

Selanjutnya di karenakan tersangka melarikan diri, personil Sat Reskrim Polres Dairi lakukan upaya pencarian namun sampai saat ini tersangka belum di ketemukan.

Kapolsek Kota Akp Sukanto Berutu, SH beserta Bhabinkamtibmas memberikan arahan dan himbauan kepada pihak keluarga dari kedua belah pihak agar menyerahkan peristiwa yang terjadi kepada mekanisme hukum dan tidak main hakim sendiri dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di kabupaten Dairi.

 

(Nov)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *