Kaltim, Samarinda, Kukarf – Beredarnya informasi terkait adanya aktivitas pertambangan liar, awak media cybernusantara1.id bersama Komite Investigasi Negara Republik Indonesia (KIN RI) melakukan investigasi di Tahura (Taman Hutan Raya) KM 48 Bukit Soeharto, Kec, Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (14/4/2022).
Menurut informasi yang diperoleh dari masyarakat, dilokasi tersebut terdapat banyak aktivitas pertambangan liar, bahkan Tim Gabungan dari Pomdam VI/Mlw, Deninteldam VI/Mlw dan Balai Gakkum KLHK menghentikan operasional penambangan Batubara ilegal, karena mengaku di bekengi oleh Kasum TNI,Pangdam IV/Mulawarman dan Kapolda Kaltim.

Tidak percaya begitu saja, awak media mencari tahu kebenaran berita tersebut dan menemukan fakta-fakta di lapangan bahwa memang benar di lokasi tersebut banyak aktivitas penambangan batu bara ilegal. Bahkan dari informasi yang diperoleh, Balai Gakkum KLHK bersama Tim Gabungan mengamankan 10 unit Eksavator, 3 unit Dozer, 1 unit Loder, 7 unit DT dan 1 unit tangki bahan bakar.
Selanjutnya, tim mendatangi Kantor Balai GAKKUM Wilayah Kalimantan yang beralamatkan di Jl. Tengku Umar No 1 karang anyar Sungai Kunjang Kota Samarinda, Kalimantan Timur untuk klarifikasi.

Sayangnya, dari informasi yang di dapat Kepala Balai GAKKUM tidak dapat di temui karena sedang bertugas dinas luar kota. Namun tim diterima oleh salah satu Staf yang bernama Pak, Anton.
Menurut Anton, “Kawasan Tahura Bukit Soeharto terdapat pengelola yaitu Kantor UPTD Tahura Bukit Soeharto, di bawah Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim. Kantor UPTD Tahura Bukit Soeharto ini punya tugas diantaranya untuk melakukan perlindungan, pengamanan dan pengelolaan kawasan Tahura Bukit Soeharto,” terangnya.
“Untuk Informasi lebih jelas terkait program pengelolaan, perlindungan, dan pengamanan kawasan Tahura Bukit Soeharto bisa mendatangi kantor uptd tahura bukit soeharto,” pungkas Anton.
(Tim)









