Jakarta | CYBERNUSANTARA1.ID – Pelatihan Mediasi Batch 156 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom memasuki hari kelima (Day 5) pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung sejak 11–15 Juli 2026 ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencetak mediator profesional yang mampu menyelesaikan sengketa secara efektif, berkeadilan, dan berorientasi pada perdamaian.
Pelatihan ini diselenggarakan melalui kolaborasi Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI), Dewan Sengketa Indonesia (DSI), dan Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa Indonesia, dengan menghadirkan narasumber berpengalaman di bidang penyelesaian sengketa.
Salah satu pemateri utama, Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., selaku Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), menegaskan bahwa profesi mediator memiliki peran strategis dalam membangun budaya penyelesaian sengketa yang mengedepankan dialog, keadilan restoratif, dan kepastian hukum.
“Mediator bukan sekadar penengah, tetapi fasilitator yang mampu membangun komunikasi, memulihkan hubungan para pihak, serta menghadirkan solusi yang adil, bermartabat, dan berkelanjutan,” ujar Prof. Sabela Gayo.
Menurutnya, perkembangan dunia hukum saat ini menuntut hadirnya mediator yang tidak hanya menguasai regulasi, tetapi juga memiliki integritas, kemampuan komunikasi, kecakapan negosiasi, serta menjunjung tinggi etika profesi.
“Integritas adalah fondasi utama seorang mediator. Kepercayaan para pihak hanya dapat dibangun melalui profesionalisme, independensi, dan sikap yang objektif dalam setiap proses mediasi,” katanya.
Prof. Sabela Gayo juga menekankan bahwa penyelesaian sengketa melalui mediasi merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung efisiensi sistem peradilan sekaligus memberikan kepastian hukum yang lebih cepat, sederhana, dan berbiaya ringan.
“Mediasi harus menjadi budaya hukum masyarakat Indonesia. Semakin banyak sengketa yang dapat diselesaikan melalui musyawarah, semakin besar pula kontribusi kita dalam menciptakan stabilitas sosial dan iklim investasi yang sehat,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang mediasi merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat sistem penyelesaian sengketa, baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Melalui pelatihan seperti ini, kita sedang menyiapkan mediator Indonesia yang mampu bersaing di tingkat global, memiliki kompetensi internasional, serta menjadi duta penyelesaian sengketa yang membawa nama baik Indonesia di dunia,” ungkap Prof. Sabela Gayo.
Pelatihan Mediasi Batch 156 diikuti oleh peserta dari berbagai latar belakang profesi, mulai dari akademisi, praktisi hukum, aparatur pemerintah, pelaku usaha, hingga masyarakat umum yang memiliki minat mendalami penyelesaian sengketa alternatif.
Melalui sinergi antara IPPI, DSI, dan Yayasan Pendidikan Dewan Sengketa Indonesia, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan mediator yang kompeten, berintegritas, serta berkontribusi dalam membangun sistem penyelesaian sengketa yang modern, efektif, dan berkeadilan.











