Singapura | CYBERNUSANTARA1.ID — Jumat, 10 Juli 2026 – Indonesia Dispute Board (IDB) kembali memperluas jejaring kerja sama internasional melalui pertemuan yang berlangsung produktif dengan Mah Sue Ann dan Hannah Wee dari Singapore International Arbitration Centre (SIAC) di Maxwell Chambers, Singapura.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari komitmen Indonesia Dispute Board (IDB) dalam memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga penyelesaian sengketa bertaraf internasional. Fokus pembahasan mencakup pengembangan pelatihan sengketa komersial lintas batas, penelitian bersama, serta publikasi ilmiah mengenai arbitrase internasional.
Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sekaligus Presiden Indonesia Dispute Board (IDB), Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., menyampaikan bahwa kemitraan dengan SIAC merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di bidang arbitrase internasional.
“Pertemuan ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kerja sama antara Indonesia Dispute Board dan Singapore International Arbitration Centre dalam membangun ekosistem penyelesaian sengketa yang profesional, modern, dan berstandar internasional,” terang Prof. Sabela Gayo dalam keterangan resminya di Singapura, Jumat, 10 Juli 2026.
Prof. Sabela Gayo menegaskan bahwa kebutuhan terhadap tenaga profesional yang memiliki kompetensi global terus meningkat seiring berkembangnya investasi dan perdagangan internasional.
“Kedua organisasi berkomitmen untuk membangun kemitraan yang berkelanjutan dan lebih komprehensif dalam bidang pelatihan sengketa komersial lintas batas, penelitian, serta publikasi ilmiah mengenai arbitrase internasional,” katanya.
Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan mampu membuka peluang yang lebih luas bagi para praktisi hukum, arbitrator, mediator, akademisi, maupun pelaku usaha Indonesia untuk memperoleh akses terhadap pendidikan dan pelatihan berstandar internasional.
“Kami ingin mendorong lahirnya lebih banyak arbitrator dan profesional penyelesaian sengketa Indonesia yang memiliki daya saing global serta mampu memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha dan investasi,” tegas Prof. Sabela Gayo.
Ia juga berharap sinergi antara IDB dan SIAC dapat berkembang menjadi kemitraan jangka panjang yang menghasilkan berbagai program nyata.
“Kami optimistis kolaborasi ini akan melahirkan program pelatihan, seminar internasional, riset kolaboratif, pertukaran pengetahuan, serta publikasi ilmiah yang memberikan manfaat bagi kedua institusi dan masyarakat internasional,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan Singapore International Arbitration Centre (SIAC) menyambut baik inisiatif Indonesia Dispute Board dalam membangun hubungan kelembagaan yang lebih erat.
“SIAC mengapresiasi komitmen Indonesia Dispute Board dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang arbitrase dan penyelesaian sengketa komersial lintas batas,” ucap perwakilan Singapore International Arbitration Centre (SIAC).
SIAC menilai Indonesia memiliki potensi besar sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara sehingga penguatan kapasitas arbitrase menjadi kebutuhan yang semakin penting.
“Kami melihat Indonesia memiliki peluang besar dalam pengembangan arbitrase internasional. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi para profesional penyelesaian sengketa merupakan investasi yang sangat bernilai bagi masa depan,” katanya
Lebih lanjut, SIAC menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai program kolaboratif yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Melalui kemitraan ini, kami berkomitmen mengembangkan program pelatihan, pertukaran pengetahuan, penelitian bersama, serta publikasi ilmiah mengenai perkembangan arbitrase internasional,” tegasnya.
Perwakilan SIAC juga berharap hubungan yang terjalin dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi kedua lembaga.
“Kami percaya kolaborasi antara SIAC dan Indonesia Dispute Board akan memperkuat praktik arbitrase yang independen, profesional, efisien, dan sesuai dengan standar internasional, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di kawasan,” ucapnya mengakhiri.
Pertemuan yang berlangsung di Maxwell Chambers, Singapura, tersebut menegaskan komitmen bersama Indonesia Dispute Board (IDB) dan Singapore International Arbitration Centre (SIAC) untuk membangun kemitraan yang berkelanjutan dalam pengembangan arbitrase internasional. Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi peningkatan kompetensi profesional, penguatan penelitian dan publikasi ilmiah, serta terciptanya sistem penyelesaian sengketa komersial lintas batas yang semakin efektif, kredibel, dan berintegritas.
















