IDB dan SCMA Perkuat Kemitraan Strategis untuk Penyelesaian Sengketa Maritim Internasional

banner 468x60

Singapura | CYBERNUSANTARA1.ID – Indonesia Dispute Board (IDB) menggelar pertemuan strategis dengan Singapore Chamber of Maritime Arbitration (SCMA) di Maxwell Chambers, Singapura, sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama internasional di bidang penyelesaian sengketa maritim.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting bagi kedua organisasi untuk membangun kemitraan yang berkelanjutan dan lebih komprehensif dalam pengembangan mekanisme penyelesaian sengketa maritim lintas batas, sekaligus memperluas kolaborasi di bidang penelitian, publikasi ilmiah, pendidikan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) sekaligus Presiden Indonesia Dispute Board (IDB), Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi dinamika perdagangan dan investasi maritim yang terus berkembang di kawasan Asia Pasifik.

“Pertemuan dengan Singapore Chamber of Maritime Arbitration merupakan langkah strategis untuk memperkuat kerja sama internasional dalam pengembangan penyelesaian sengketa maritim lintas batas. Indonesia sebagai negara maritim memiliki kepentingan besar untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusianya.” ungkap Prof. Sabela Gayo dalam keterangan resminya di Singapura, Kamis, 9 Juli 2026.

Menurut Prof. Sabela Gayo, Indonesia memerlukan lebih banyak tenaga profesional yang memiliki kompetensi internasional di bidang arbitrase dan penyelesaian sengketa maritim agar mampu menjawab tantangan perdagangan global.

“Kami berkomitmen membangun kemitraan yang berkelanjutan dan lebih komprehensif dengan SCMA, tidak hanya dalam bidang arbitrase maritim, tetapi juga penelitian, publikasi ilmiah, pendidikan, serta pengembangan kompetensi para praktisi hukum di Indonesia.” katanya.

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut diharapkan mampu melahirkan lebih banyak arbitrator, mediator, dan dispute board professionals Indonesia yang memiliki standar kompetensi internasional.

“Penguatan kerja sama ini menjadi bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha, pelayaran, perdagangan internasional, serta investasi maritim yang terus berkembang,” terangnya.

Prof. Sabela Gayo juga berharap kemitraan antara IDB dan SCMA dapat berkembang menjadi kerja sama jangka panjang yang menghasilkan berbagai program konkret.

“Kami berharap kemitraan ini menjadi fondasi bagi penyelenggaraan pelatihan, seminar internasional, riset kolaboratif, serta pertukaran pengetahuan yang memberikan manfaat bagi kedua negara,” tambahnya

Sementara itu, perwakilan Singapore Chamber of Maritime Arbitration (SCMA) menyampaikan apresiasi atas inisiatif Indonesia Dispute Board dalam mempererat hubungan kelembagaan di bidang penyelesaian sengketa maritim.

“SCMA menyambut baik inisiatif Indonesia Dispute Board untuk membangun kemitraan yang lebih erat dalam pengembangan penyelesaian sengketa maritim di kawasan,” kata perwakilan Singapore Chamber of Maritime Arbitration (SCMA).

SCMA menilai Indonesia memiliki posisi strategis sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dan memainkan peran penting dalam jalur perdagangan internasional.

“Indonesia merupakan negara maritim yang memiliki peran strategis dalam perdagangan internasional. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas profesional di bidang arbitrase maritim menjadi sangat penting,” terangnya.

Lebih lanjut, SCMA menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai program kolaboratif yang dapat memperkuat kualitas penyelesaian sengketa maritim.

“Melalui kerja sama ini, kami berkomitmen mengembangkan program pelatihan, pertukaran pengetahuan, penelitian bersama, serta publikasi ilmiah mengenai berbagai isu hukum maritim yang berkembang,” harapnya.

SCMA juga meyakini bahwa sinergi antara kedua lembaga akan memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem penyelesaian sengketa maritim di tingkat regional maupun internasional.

“Kemitraan ini diharapkan menjadi awal dari hubungan jangka panjang yang memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan hukum maritim, perdagangan internasional, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di kedua negara,” ucapnya mengakhiri.

Pertemuan yang berlangsung di Maxwell Chambers, Singapura, tersebut menegaskan komitmen bersama Indonesia Dispute Board (IDB) dan Singapore Chamber of Maritime Arbitration (SCMA) untuk membangun kerja sama yang berkelanjutan dan lebih komprehensif dalam penyelesaian sengketa maritim lintas batas, sekaligus mendorong penelitian serta publikasi ilmiah mengenai berbagai isu kemaritiman. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem penyelesaian sengketa yang profesional, berintegritas, dan berstandar internasional.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *