Sidang Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Memanas, Priyo Bagus Cabut Kuasa Toni RM dan Soroti Rekaman CCTV

BERITA UTAMA, Hukum13 Dilihat
banner 468x60

Bandung | CYBERNUSANTARA1.ID – Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan lima anggota keluarga di Pengadilan Negeri Indramayu kembali menjadi perhatian publik. Persidangan yang berlangsung penuh dinamika itu menghadirkan perkembangan baru setelah salah satu terdakwa, Priyo Bagus Setiawan, resmi mencabut kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada pengacara Toni RM.

Di hadapan majelis hakim, Priyo menyerahkan langsung dokumen pencabutan kuasa tersebut. Keputusan itu sekaligus mengakhiri pendampingan hukum Toni RM dalam proses perkara yang tengah bergulir.

Dalam kesempatan yang sama, Priyo juga mengumumkan pengalihan kuasa hukum kepada Ruslandi untuk mendampinginya pada agenda persidangan berikutnya.

Suasana sidang semakin menarik perhatian ketika Priyo mulai menyinggung sejumlah fakta yang disebut berkaitan dengan rekaman CCTV. Temuan tersebut disebut akan menjadi salah satu fokus utama tim kuasa hukum baru dalam upaya pembuktian di persidangan mendatang.

Pergantian kuasa hukum di tengah jalannya proses sidang pun memunculkan berbagai spekulasi publik terkait arah strategi pembelaan yang akan ditempuh terdakwa. Kasus ini sendiri sejak awal telah menjadi sorotan luas masyarakat karena menyangkut dugaan pembunuhan satu keluarga yang menggemparkan publik.

Di sisi lain, mantan petinggi Polri Ito Sumardi menilai pergantian kuasa hukum Priyo tidak lepas dari perhatian publik terhadap pola pembelaan yang sebelumnya pernah dilakukan Toni RM dalam sejumlah perkara besar, termasuk kasus Kasus Vina Cirebon.

Menurut Ito, dalam perkara tersebut, upaya hukum yang diajukan untuk membatalkan putusan pidana terhadap Saka Tatal dan tujuh terpidana lainnya tidak dikabulkan oleh pengadilan.

“Argumentasi yang dibangun lebih banyak bertumpu pada pembentukan opini publik dibanding pembuktian hukum berbasis hasil olah tempat kejadian perkara,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Ia juga menyinggung bahwa pendekatan pembelaan kala itu mendapat dukungan dari pengacara Farhat Abbas serta sejumlah purnawirawan perwira tinggi Polri. Namun demikian, majelis hakim tetap mendasarkan putusan pada alat bukti serta fakta-fakta yang terungkap selama persidangan berlangsung.

Meski sempat diwarnai tekanan massa dan aksi demonstrasi di sekitar pengadilan, hakim disebut tetap berpegang pada prinsip pembuktian hukum dalam menjatuhkan putusan.

Perkembangan terbaru dalam perkara di Indramayu ini diperkirakan masih akan terus menyita perhatian publik, terutama terkait kemungkinan dibukanya fakta-fakta baru dari rekaman CCTV yang disebut-sebut menjadi bagian penting dalam proses pembelaan terdakwa.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *