Ketua DPC KAI Kota Bandung Adv. Irfan Arifian Sampaikan Ucapan Natal 2025 dan Optimisme Penegakan Hukum Sambut 2026

banner 468x60

Bandung, CYBERNUSANTARA1.ID — Menyambut perayaan Natal 2025 dan pergantian Tahun Baru 2026, praktisi hukum sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kongres Advokat Indonesia (DPC KAI) Kota Bandung, Adv. Irfan Arifian, S.H., M.H., menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru kepada seluruh rekan sejawat advokat serta masyarakat luas.

Dalam pernyataannya, DPC KAI Kota Bandung turut menyampaikan ucapan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, seraya mengajak seluruh praktisi hukum untuk menjadikan momentum akhir tahun sebagai ruang refleksi atas pengabdian yang telah dilakukan sepanjang tahun 2025.

“Semoga apa yang telah kita kerjakan di tahun 2025, khususnya dalam proses pendampingan hukum baik pidana maupun perdata—baik mewakili penggugat maupun tergugat di pengadilan—dapat kita refleksikan bersama. Apa yang kita lakukan sudah cukup optimal, dan ke depan akan jauh lebih optimal di tahun 2026,” ujar Adv. Irfan.

Ia menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi periode penting dan penuh dinamika bagi para praktisi hukum. Menurutnya, terdapat banyak perubahan dan “kejutan” dalam sistem penegakan hukum, terutama terkait peran advokat yang kini semakin diberikan ruang aktif dalam proses peradilan.

Adv. Irfan menjelaskan bahwa dalam konteks pendampingan perkara pidana, advokat sebagai bagian dari aparat penegak hukum memiliki peran strategis sejak tahap awal pemeriksaan hingga proses persidangan. Hal ini, lanjutnya, harus dipahami secara utuh oleh seluruh pihak agar hak-hak hukum masyarakat benar-benar terlindungi.

“Advokat kini dapat berperan aktif sejak mendampingi klien dalam pemeriksaan hingga persidangan. Tidak boleh lagi ada pembatasan yang menghalangi peran advokat, karena hak menunjuk kuasa hukum adalah hak setiap pihak, baik pelapor maupun terlapor,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh aparat penegak hukum—kepolisian, kejaksaan, hakim, dan advokat—untuk saling bahu-membahu dalam menjalankan sistem peradilan pidana. Menurutnya, sistem hukum telah dirancang dengan baik dalam KUHAP, namun tantangan terbesarnya terletak pada budaya hukum dalam pelaksanaannya.

“Sistem hukumnya sudah ada dan jelas. Tinggal bagaimana kita membangun budaya hukum yang taat pada sistem tersebut, sehingga praktik lama yang tidak sejalan dapat dikalahkan oleh aturan hukum yang berlaku saat ini,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Adv. Irfan Arifian kembali menyampaikan ucapan Selamat Natal 2025 dan Selamat Tahun Baru 2026, seraya berharap tahun 2026 menjadi momentum pembaruan, penguatan peran advokat, serta peningkatan kualitas penegakan hukum yang lebih adil, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Ucapan dan refleksi ini menjadi pesan edukatif sekaligus optimistis bagi para praktisi hukum untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat kolaborasi, integritas, dan komitmen kuat terhadap supremasi hukum. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *