Tasikmalaya, CYBERNUSANTARA1.ID — Anggota Polsek Tamansari Polres Kota Tasikmalaya, Jajaran Polda Jabar, menunjukkan kesigapan dan respons cepat dalam memberikan pelayanan optimal kepada warga yang tengah mengalami musibah pencurian kendaraan bermotor roda dua (R2). Senin (24/11/25).
Kapolsek Tamansari AKP Nuraeni bersama anggota—Aiptu Hasan, Bripka Mono Sudaryanto, Bripka Dwi Ringgo Purnomo, dan Bripka Diki Darusman, S.H., langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan awal.
Langkah cepat ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran negara melalui kepolisian di tengah masyarakat, memastikan setiap warga yang menjadi korban kejahatan merasa diperhatikan, didampingi, serta mendapatkan pelayanan yang humanis.
Baca Juga Berita Ini 👇👇👇:
Tim Polsek Tamansari langsung menuju TKP di Kp. Sukamaju, RT 01/RW 03, Kost Purnama Alam (8 kamar 118), Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Tasikmalaya setelah mendapat laporan adanya pencurian dua unit sepeda motor.
Kapolsek Tamansari AKP Nuraeni menjelaskan bahwa pengecekan TKP dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan sekaligus mengumpulkan informasi awal terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut. Dua kendaraan yang diketahui hilang yaitu:
- Suzuki Smash warna biru-hitam dengan nomor polisi Z 5057 DU
- Honda Vario 125 warna putih dengan nomor polisi Z 4787 KX

“Langkah pengecekan ini kami lakukan segera agar korban merasa diayomi dan proses penanganan dapat berjalan cepat serta tepat,” ujar Kapolsek.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan lingkungan, serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan profesional dan berintegritas.
Kapolsek beserta anggota kembali mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan kamtibmas, memastikan kendaraan tersimpan aman, serta segera melapor ke petugas jika menemukan hal mencurigakan atau menjadi korban kejahatan.
“Kerja skama masyarakat sangat penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Sumber : H. Deden S










