Lokasi Judi di Biru-Biru Kosong Saat Diperiksa, Diduga Ada Bocoran Operasi Polisi

banner 468x60

DELISERDANG, CYBERNUSANTARA1.ID — Dugaan praktik judi dadu putar dan tembak ikan di Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, kembali mencuat. Setelah menerima laporan masyarakat, Polsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang langsung bergerak melakukan patroli dan pengecekan lokasi pada Sabtu (25/10/2025).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, patroli menyasar Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-Biru, yang diduga menjadi titik aktivitas perjudian. Tim patroli dipimpin Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru Ipda Aleksander Sembiring, S.Sos, bersama sejumlah personel kepolisian.

banner 336x280

Lokasi Didatangi, Aktivitas Judi Tak Ditemukan

Setiba di lokasi yang disebut-sebut sebagai arena judi dadu putar dan tembak ikan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian. Meski demikian, polisi tetap melakukan dokumentasi lapangan dan mengamankan sejumlah foto lokasi sebagai bahan laporan dan pengawasan lanjutan.

Kendati tidak ditemukan aktivitas saat patroli, masyarakat sekitar mengakui bahwa lokasi tersebut kerap ramai pada malam hari dan sempat mencurigai adanya kegiatan mencurigakan. Polisi pun memberi imbauan langsung kepada warga agar segera melapor bila melihat atau mengetahui adanya kegiatan judi di wilayah tersebut.

“Kami sudah memberikan arahan kepada masyarakat untuk segera melapor bila ada aktivitas perjudian. Masyarakat menyambut baik langkah ini dan berjanji akan bekerja sama memberikan informasi,” kata Ipda Aleksander.

Polisi Janji Intensifkan Pengawasan, Publik Minta Langkah Nyata

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Biru-Biru AKP Natanail Sitepu, S.H., M.H., membenarkan adanya patroli tersebut.

“Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara rutin untuk mengantisipasi perjudian dadu putar dan tembak ikan di wilayah hukum Polsek Biru-Biru,” tegas AKP Natanail Sitepu.

Namun, di sisi lain, sejumlah warga meminta pengawasan yang lebih tegas dan berkelanjutan, bukan sekadar patroli sesaat. Pasalnya, praktik perjudian seperti dadu putar, tembak ikan, dan judi online lokal dinilai masih marak di sejumlah titik pedesaan di Deli Serdang dan sering berpindah lokasi untuk menghindari razia.

Sejumlah kalangan menilai, upaya pemberantasan judi harus diikuti dengan penindakan terhadap bandar dan penyedia mesin, bukan hanya menyisir lokasi kosong.

“Kalau hanya patroli dan dokumentasi, bandar bisa leluasa berpindah tempat. Polisi harus tangkap pengelolanya,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Catatan Kritis: Jangan Hanya Seremonial

Langkah Polsek Biru-Biru patut diapresiasi sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat. Namun, efektivitas operasi semacam ini akan diuji dari kemampuan aparat menindak pelaku utama, bukan sekadar menunjukkan kehadiran di lapangan.

Publik berharap agar patroli anti judi tidak berhenti pada pencitraan, melainkan diikuti dengan investigasi mendalam dan pembongkaran jaringan perjudian yang kerap memanfaatkan celah pengawasan di tingkat desa.

Jika dilakukan konsisten, upaya ini bisa menjadi langkah nyata dalam menjaga keamanan sosial dan moralitas publik di Kabupaten Deli Serdang.

(NP)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *