LANGSA, CYBERNUSANTARA1.ID — Gemuruh semangat keilmuan dan keadilan bergema dari Kota Langsa, Aceh. Bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Selasa (28/10/2025), Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Langsa bersama Dewan Sengketa Indonesia (DSI) secara resmi meresmikan Kantor Persidangan Mediasi dan Arbitrase yang berlokasi di kompleks Fakultas Syariah.
Langkah ini menjadi tonggak sejarah baru dalam pendidikan hukum di Indonesia, menggabungkan kekuatan akademisi dan praktisi hukum dalam satu wadah yang berorientasi pada keadilan restoratif dan penyelesaian sengketa secara damai.
Langkah Visioner Dunia Pendidikan Hukum
Menurut Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., CPM., CPrM., CPT., CCCLE., CPrCD., CML., kehadiran kantor ini merupakan terobosan visioner yang memadukan teori dan praktik hukum secara nyata di lingkungan akademik.
“Kehadiran Kantor Persidangan Mediasi dan Arbitrase di kampus ini adalah wujud nyata transformasi hukum di Indonesia. DSI ingin menanamkan nilai damai, adil, dan profesional sejak dini kepada calon-calon penegak keadilan masa depan,” ujarnya.
Prof. Sabela menegaskan, momentum ini bukan sekadar seremoni, tetapi simbol kebangkitan paradigma baru dalam penyelesaian sengketa: lebih humanis, cepat, dan berkeadilan sosial. Ia berharap inisiatif ini dapat menjadi inspirasi bagi kampus-kampus hukum di seluruh Indonesia.
Pusat Edukasi dan Layanan Hukum Masyarakat
Kantor Persidangan Mediasi dan Arbitrase ini nantinya akan berfungsi sebagai pusat edukasi, penelitian, dan praktik langsung bagi mahasiswa Fakultas Syariah dalam memahami penyelesaian sengketa non-litigasi seperti mediasi, arbitrase, dan negosiasi profesional.
Tidak hanya untuk kepentingan akademik, masyarakat umum pun dapat memanfaatkan layanan ini sebagai alternatif penyelesaian sengketa yang lebih efisien dan bermartabat, tanpa harus melalui proses panjang di pengadilan.
Gerakan Nasional Kampus Damai
Kehadiran lembaga ini sejalan dengan visi besar DSI untuk memperluas jaringan Desa Mediasi dan Kampus Penyelesaian Sengketa di seluruh Indonesia — menjadikan hukum bukan sekadar alat kekuasaan, tetapi sarana membangun harmoni sosial dan keadilan kemanusiaan.
“Kami ingin setiap kampus di Indonesia melahirkan sarjana hukum yang berjiwa mediator — bukan sekadar penghafal pasal, tetapi pembawa damai,” tutur salah satu pengurus DSI dengan penuh optimisme.
Komitmen IAIN Langsa: Kampus Ilmu dan Keadilan
Perwakilan Fakultas Syariah IAIN Langsa dalam sambutannya menyatakan, kerja sama ini merupakan terobosan besar bagi pendidikan hukum Islam di Indonesia.
“Hari ini kita tidak hanya meresmikan kantor, tetapi membuka babak baru bagi mahasiswa dan masyarakat. Kami ingin menjadikan kampus sebagai laboratorium keadilan — tempat ilmu, nilai, dan nurani bertemu untuk menyelesaikan masalah umat,” ujarnya penuh semangat.
Menandai Babak Baru Keadilan dari Aceh
Acara peresmian berlangsung penuh khidmat dan antusias, dihadiri oleh jajaran pimpinan IAIN Langsa, perwakilan DSI, tokoh masyarakat, dosen, mahasiswa, dan tamu undangan dari berbagai kalangan.
Rangkaian acara ditutup dengan penandatanganan prasasti dan doa bersama, menandai tekad bersama membangun sistem hukum yang berkarakter, transparan, dan berpihak pada kemanusiaan.
Langkah monumental ini menegaskan IAIN Langsa bukan hanya kampus ilmu, tetapi juga kampus keadilan — tempat di mana intelektualitas dan nilai-nilai kemanusiaan berpadu untuk membangun Indonesia yang damai dan berkeadilan.
Sumber: Dewan Sengketa Indonesia (DSI)










