Polda Jabar Berhasil Pulangkan Korban TPPO Berkedok Pengiriman TKI ke Guangzhou, Tiongkok

banner 468x60

BANDUNG, CYBERNUSANTARA1.ID — Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) kembali mencatat prestasi penting dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kali ini, jajaran kepolisian berhasil membongkar jaringan perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjerat korban dengan modus pengiriman TKI ke luar negeri, khususnya ke Guangzhou, Tiongkok.

Dua pelaku berinisial Y dan A telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya berperan sebagai perekrut dan fasilitator dokumen keberangkatan para korban.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan warga di Sukabumi, yang kemudian dikembangkan hingga ke wilayah Bogor dan Jakarta.

Baca juga berita ini 👇👇👇:

“Dua tersangka yang kami amankan ini merupakan bagian dari jaringan TPPO yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar antara Rp15 juta hingga Rp30 juta per bulan,” ungkap Kombes Hendra, Selasa (14/10/2025).

Salah satu korban berinisial R, warga Sukabumi, dijanjikan pekerjaan layak di Tiongkok. Namun sebelum keberangkatan, korban difasilitasi pembuatan dokumen administrasi palsu, termasuk surat nikah fiktif dengan seorang warga negara Tiongkok berinisial TTC.

“Modusnya sangat rapi. Korban dinikahkan secara fiktif agar mudah mengurus administrasi keberangkatan. Namun sesampainya di Guangzhou, korban justru dijadikan istri sah oleh warga negara asing tersebut tanpa persetujuan yang tulus,” jelas Kombes Hendra.

Polda Jabar bersama Polres Sukabumi dan Polres Bogor kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga menemukan keterlibatan pihak lain berinisial YF, LKS, dan YKG yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam proses pemulangan korban, Polda Jabar menggandeng Kementerian Luar Negeri, KJRI Guangzhou, Divisi Hubinter Polri, dan Bareskrim Polri. Melalui koordinasi lintas lembaga, korban berhasil ditemukan di Desa Yongchun, Guangzhou, dan akhirnya dipulangkan ke Indonesia dengan selamat.

“Koordinasi intensif dengan Kemenlu dan KJRI Guangzhou menjadi kunci. Kami memastikan korban mendapat perlindungan penuh serta proses hukum berjalan terhadap para pelaku,” tambahnya.

Polda Jabar menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas jaringan perdagangan orang dan melindungi warga Indonesia dari praktik eksploitasi berkedok peluang kerja di luar negeri.

 

Reporter: Tim Redaksi CYBERNUSANTARA1.ID

Editor: Redaksi Nasional

Sumber: Siaran Pers Bid Humas Polda Jabar

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *